Australia Gugat Telegram Rp905M: Platform Pesan Dituding Gagal Menghapus Konten Terorisme
JAKARTA, incaberita.co.id – Australia Gugat Telegram Rp905M setelah regulator keselamatan daring negara tersebut mengajukan proses hukum terhadap platform perpesanan Telegram. Perusahaan itu dituding tidak melakukan langkah memadai untuk menemukan dan menghapus konten terorisme serta ekstremisme kekerasan dari layanannya.
Gugatan perdata diajukan oleh eSafety Commissioner Australia ke Federal Court. Apabila tuduhan terbukti, Telegram berpotensi menghadapi penalti maksimal sebesar 54,6 juta dolar Australia atau sekitar Rp905 miliar, bergantung pada nilai tukar yang digunakan. Namun, angka tersebut masih merupakan ancaman hukuman maksimum, bukan denda yang telah dijatuhkan pengadilan.
Kasus ini menjadi ujian penting bagi penerapan Online Safety Act Australia. Undang-undang tersebut mewajibkan perusahaan teknologi mengambil langkah yang memadai untuk mencegah penyebaran materi ilegal dan konten yang mendukung terorisme di platform mereka.
Bukan Denda Final

Sumber gambar : tekno.kompas.com
Istilah Australia Gugat Telegram Rp905M perlu dipahami secara tepat. Pemerintah Australia belum memutuskan Telegram harus membayar Rp905 miliar. Regulator baru mengajukan gugatan perdata dan meminta pengadilan memeriksa dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan.
Nilai 54,6 juta dolar Australia adalah penalti maksimum yang dapat dikenakan apabila Federal Court menerima tuduhan regulator. Besaran hukuman akhir, apabila Telegram dinyatakan melanggar hukum, sepenuhnya berada dalam kewenangan pengadilan.
Dengan demikian, pemberitaan yang menyebut Telegram telah didenda Rp905 miliar berpotensi menyesatkan. Formulasi yang lebih akurat adalah Telegram digugat atau terancam penalti hingga sekitar Rp905 miliar.
Konten Terorisme Jadi Pokok Gugatan
eSafety Commissioner Julie Inman Grant menuding Telegram gagal mendeteksi dan menghapus materi yang mendukung terorisme secara cepat. Materi yang dipermasalahkan mencakup rekaman penembakan massal dan video eksekusi yang diduga disebarkan melalui kanal serta grup di Telegram.
Regulator menyebut beberapa konten yang diperiksa berkaitan dengan serangan supremasi kulit putih di Christchurch, Selandia Baru, pada 2019 dan Buffalo, Amerika Serikat, pada 2022. Video pemenggalan oleh kelompok ISIS juga termasuk dalam materi yang disebut dalam proses hukum tersebut.
Menurut regulator, materi semacam itu tidak hanya berpotensi menyebarkan propaganda, tetapi juga dapat menginspirasi tindakan kekerasan lain. Kanal dan grup Telegram dapat menjangkau banyak pengguna sehingga keterlambatan penghapusan dinilai meningkatkan risiko keselamatan publik.
Konten Diklaim Bertahan Berbulan-bulan
Hasil investigasi regulator menyoroti dugaan keterlambatan Telegram dalam menangani laporan mengenai materi ekstremisme. Beberapa konten disebut masih dapat diakses selama berminggu-minggu hingga sekitar tiga bulan setelah ditemukan atau dilaporkan.
Telegram juga dituding tidak segera menutup kanal dan akun yang berkaitan dengan penyebaran materi tersebut. Regulator menilai tindakan yang lambat menciptakan lingkungan yang memungkinkan propaganda kekerasan terus beredar.
Gugatan tidak semata-mata mempermasalahkan keberadaan satu atau dua unggahan. Perkara tersebut berfokus pada dugaan kegagalan sistematis Telegram dalam mendeteksi, membatasi, dan menghapus konten yang dilarang berdasarkan hukum Australia.
Dasar Hukum Gugatan Australia
Proses hukum diajukan berdasarkan Online Safety Act 2021. Aturan tersebut memberikan kewenangan kepada eSafety Commissioner untuk meminta informasi, melakukan investigasi, serta mengambil tindakan terhadap platform yang dinilai tidak memenuhi kewajiban keselamatan daring.
Perusahaan teknologi diwajibkan mengambil langkah yang wajar untuk mencegah pengguna mengakses konten ilegal. Materi yang termasuk dalam pengawasan antara lain propaganda terorisme, eksploitasi seksual anak, serta kekerasan ekstrem.
Kasus Telegram dipandang sebagai salah satu ujian terbesar terhadap kemampuan Australia menegakkan aturan tersebut kepada perusahaan teknologi global. Apalagi Telegram berkantor pusat di Uni Emirat Arab dan melayani pengguna di berbagai negara.
Telegram Membantah Tuduhan
Telegram menolak tuduhan yang diajukan eSafety Commissioner. Perusahaan menyatakan akan melawan gugatan tersebut di pengadilan dan mempertahankan rekam jejaknya dalam menangani propaganda terorisme.
Dalam pernyataannya, Telegram mengklaim telah memblokir lebih dari 150.000 komunitas yang berkaitan dengan terorisme sepanjang tahun berjalan. Perusahaan menegaskan bahwa mereka menggunakan sistem moderasi serta laporan pengguna untuk menemukan konten berbahaya.
Telegram juga mempertahankan pendekatannya terhadap privasi dan kebebasan berekspresi. Platform tersebut berulang kali menyatakan bahwa layanannya digunakan oleh aktivis, jurnalis, serta gerakan prodemokrasi di negara-negara yang membatasi kebebasan komunikasi.
Namun, pemerintah dan regulator menilai perlindungan privasi tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan propaganda kekerasan tetap tersedia.
Telegram Pernah Didenda Hampir Rp10 Miliar
Perkara terbaru bukan konflik pertama antara Australia dan Telegram. Pada Februari 2025, eSafety Commissioner menjatuhkan denda sebesar 957.780 dolar Australia kepada perusahaan tersebut.
Denda itu diberikan karena Telegram terlambat lebih dari lima bulan dalam menjawab permintaan transparansi mengenai langkah-langkah untuk menangani konten terorisme, ekstremisme kekerasan, dan eksploitasi seksual anak. Nilainya ketika dikonversikan berada di kisaran Rp9 miliar hingga Rp10 miliar, tergantung kurs.
Telegram ketika itu menilai sanksi tersebut tidak adil dan menyatakan akan mengajukan keberatan. Regulator, sebaliknya, menilai keterlambatan jawaban telah menghambat tugas pengawasan keselamatan daring.
Kasus lama tersebut berbeda dengan gugatan terbaru. Denda sebelumnya berkaitan dengan keterlambatan memberikan informasi, sedangkan proses hukum saat ini menyangkut dugaan kegagalan mendeteksi dan menghapus materi proterorisme.
Penangkapan Pavel Durov Jadi Sorotan
Pendiri dan CEO Telegram, Pavel Durov, sebelumnya ditangkap di Prancis pada 2024. Penanganan konten ilegal, respons terhadap permintaan penegak hukum, dan moderasi platform menjadi bagian dari perhatian otoritas Prancis.
eSafety Commissioner mengatakan keterlibatan Telegram dengan regulator sempat membaik setelah penangkapan tersebut. Namun, Australia menilai perbaikan komunikasi belum cukup untuk mengatasi masalah penyebaran konten ekstremisme secara menyeluruh.
Durov dan Telegram berulang kali membantah bahwa platform tersebut sengaja melindungi pelaku kejahatan. Perusahaan menyatakan layanan perpesanan tidak seharusnya bertanggung jawab penuh atas seluruh tindakan pengguna.
Mengapa Telegram Sulit Dimoderasi?
Telegram memiliki fitur kanal dan grup yang dapat menampung jumlah anggota sangat besar. Berbeda dengan percakapan pribadi biasa, kanal memungkinkan administrator menyiarkan pesan, foto, atau video kepada banyak pengguna sekaligus.
Struktur tersebut membuat Telegram efektif untuk distribusi informasi, tetapi juga berpotensi disalahgunakan untuk menyebarkan propaganda. Ketika sebuah kanal ditutup, pengelolanya dapat membuat kanal baru, mengganti nama, atau mengarahkan pengikut ke grup lain.
Beberapa faktor yang mempersulit moderasi antara lain:
- Volume unggahan dan jumlah komunitas yang sangat besar.
- Konten dapat disalin dan disebarkan kembali dengan cepat.
- Pengguna dapat berpindah ke kanal baru setelah kanal lama dihapus.
- Materi propaganda kerap disamarkan sebagai berita atau dokumentasi.
- Perbedaan aturan hukum di setiap negara.
Regulator Australia menilai skala dan kerumitan tersebut tidak menghapus kewajiban Telegram untuk memiliki sistem pencegahan yang efektif.
Australia Perketat Pengawasan Platform Digital
Gugatan ini memperlihatkan pendekatan Australia yang semakin agresif terhadap perusahaan teknologi. Pemerintah ingin memastikan platform global tunduk pada aturan nasional ketika layanannya digunakan oleh masyarakat Australia.
Dalam beberapa tahun terakhir, eSafety Commissioner terlibat dalam perselisihan dengan berbagai perusahaan teknologi mengenai perlindungan anak, konten kekerasan, transparansi algoritma, dan kepatuhan terhadap perintah penghapusan.
Australia menilai perusahaan teknologi tidak cukup hanya bertindak setelah konten berbahaya menjadi viral. Platform juga diharapkan membangun sistem yang mampu mendeteksi risiko lebih awal serta merespons laporan secara cepat.
Menteri Komunikasi Australia Anika Wells mendukung tindakan hukum terhadap Telegram. Pemerintah menegaskan perusahaan teknologi harus bertanggung jawab ketika layanan mereka digunakan untuk menyebarkan materi yang mengancam keselamatan masyarakat.
Dampak bagi Pengguna Telegram
Gugatan tersebut tidak berarti Telegram langsung diblokir di Australia. Layanan masih dapat digunakan selama tidak ada perintah pengadilan atau kebijakan pemerintah yang menyatakan sebaliknya.
Namun, perkara ini dapat mendorong Telegram memperketat moderasi kanal publik, meningkatkan respons terhadap laporan pengguna, serta memperluas kerja sama dengan regulator. Perubahan tersebut berpotensi memengaruhi cara kanal dikelola dan konten didistribusikan.
Pengguna juga perlu membedakan percakapan pribadi dengan kanal publik. Gugatan Australia lebih banyak menyoroti distribusi materi terlarang melalui kanal dan komunitas yang mempunyai jangkauan luas.
Perdebatan Privasi dan Keselamatan
Kasus Australia Gugat Telegram Rp905M kembali memunculkan perdebatan mengenai batas antara privasi pengguna dan tanggung jawab platform. Pendukung enkripsi menilai komunikasi pribadi harus terlindungi dari pengawasan berlebihan.
Di sisi lain, regulator menyatakan perusahaan tetap harus mampu menangani materi ilegal, terutama ketika konten tersebut dibagikan secara terbuka kepada ribuan pengguna. Pemerintah tidak hanya mempermasalahkan pesan pribadi, tetapi juga kanal publik yang berfungsi menyerupai media penyiaran.
Tantangan utama bagi regulator adalah memastikan penegakan hukum tidak menghapus hak privasi secara luas. Sementara bagi Telegram, tantangannya adalah membuktikan bahwa kebijakan moderasinya cukup efektif tanpa mengorbankan prinsip yang menjadi daya tarik platform tersebut.
Apa yang Terjadi Selanjutnya?
Federal Court Australia akan memeriksa bukti dan argumentasi dari kedua belah pihak. eSafety Commissioner perlu membuktikan bahwa Telegram gagal memenuhi kewajiban yang ditentukan dalam Online Safety Act.
Telegram memiliki kesempatan untuk membantah tuduhan, menjelaskan sistem moderasinya, serta menunjukkan tindakan yang telah dilakukan terhadap kanal dan materi terorisme.
Kemungkinan hasil perkara meliputi:
- Pengadilan menolak seluruh atau sebagian tuduhan regulator.
- Telegram dinyatakan melanggar dan dikenai penalti.
- Kedua pihak menyelesaikan perkara melalui kesepakatan.
- Telegram diperintahkan memperbaiki sistem kepatuhannya.
- Putusan diajukan ke tahap banding.
Proses tersebut dapat berlangsung cukup panjang. Karena itu, belum tepat menyimpulkan Telegram telah kalah atau wajib membayar Rp905 miliar.
Kesimpulan
Australia Gugat Telegram Rp905M setelah eSafety Commissioner membawa platform tersebut ke Federal Court atas dugaan kegagalan mendeteksi dan menghapus konten proterorisme.
Materi yang dipermasalahkan mencakup rekaman penembakan massal Christchurch dan Buffalo serta video eksekusi ISIS. Regulator menilai beberapa konten tetap tersedia terlalu lama meskipun telah dilaporkan.
Telegram membantah tuduhan tersebut dan menyatakan akan melakukan perlawanan hukum. Perusahaan juga mengklaim telah memblokir lebih dari 150.000 komunitas terkait terorisme sepanjang tahun ini.
Nilai Rp905 miliar bukan denda final, melainkan perkiraan rupiah dari ancaman penalti maksimum sebesar 54,6 juta dolar Australia. Keputusan mengenai pelanggaran dan besaran hukuman nantinya berada di tangan Federal Court Australia.
Eksplorasi lebih dalam Tentang topik: Global
Cobain Baca Artikel Lainnya Seperti: Gempa Jepang Guncang Kumamoto, Korban Bertambah dan Pencarian Warga Terjebak Terus Dilakukan
