Pintu Tol Selat Hormuz Resmi Dipasang Iran, Setiap Kapal yang Mau Lewat Wajib Bayar hingga USD 2 Juta
JAKARTA, incaberita.co.id – Pintu tol Selat Hormuz kini bukan lagi sekadar wacana. Iran secara resmi telah menerapkan sistem pembayaran bagi kapal-kapal yang ingin melintas di jalur pelayaran paling strategis di dunia itu. Tarifnya bukan angka kecil. Setiap kapal komersial yang membutuhkan akses ke selat tersebut harus menyiapkan dana hingga USD 2 juta atau setara sekitar Rp 34 miliar per perjalanan.
Langkah ini menandai babak baru dalam sejarah tata kelola jalur laut internasional. Selat yang selama puluhan tahun menjadi koridor bebas bagi perdagangan energi dunia kini berubah menjadi jalur berbayar di bawah kendali penuh Teheran. Dunia pelayaran global langsung terguncang, sementara parlemen Iran bergerak cepat untuk melegalkan sistem ini melalui undang-undang resmi.
Pintu Tol Selat Hormuz Mulai Berlaku Sejak Perang Pecah

Sumber gambar : INCABERITA
Sistem tol di Selat Hormuz tidak muncul tiba-tiba. Ini adalah perkembangan langsung dari konflik bersenjata yang pecah pada 28 Februari 2026, ketika Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap Iran. Teheran merespons dengan menutup Selat Hormuz secara efektif bagi kapal-kapal yang terkait dengan negara-negara yang dianggap bermusuhan.
Namun di balik penutupan itu, Iran juga membuka peluang bagi kapal-kapal dari negara netral untuk melintas dengan syarat tertentu. Salah satu syarat utamanya adalah pembayaran. Sejumlah kapal komersial dilaporkan telah dimintai biaya transit oleh pihak berwenang Iran melalui perantara. Awak kapal diminta memberikan rincian lengkap tentang muatan, rute, dan biaya operasional sebelum mendapat izin melintas.
Anggota Komite Keamanan Nasional Parlemen Iran, Alaeddin Boroujerdi, yang pertama kali mengkonfirmasi hal ini secara terbuka kepada penyiar negara IRIB. Menurutnya, pemungutan biaya transit mencerminkan apa yang ia sebut sebagai rezim berdaulat baru Iran atas selat tersebut setelah beberapa dekade.
Parlemen Iran Susun RUU untuk Legalkan Pintu Tol Selat Hormuz
Pemungutan biaya yang awalnya bersifat tidak resmi kini sedang dalam proses legalisasi. Parlemen Iran tengah mengerjakan rancangan undang-undang yang akan menjadikan sistem tol ini sebagai bagian dari hukum nasional Iran secara permanen.
Seorang anggota parlemen Iran menyatakan tujuan RUU ini dengan jelas. Melalui regulasi baru ini, kedaulatan, kendali, dan pengawasan Iran di Selat Hormuz akan secara resmi diakui dalam hukum. Selain itu, pengumpulan bea transit akan menjadi sumber pendapatan baru yang sah bagi negara.
Versi awal RUU tersebut disebut sudah siap namun belum mewakili dokumen yang lengkap. Pembahasannya akan dilanjutkan dalam waktu dekat sebelum dibawa ke sidang terbuka parlemen untuk diputuskan. Artinya, pintu tol Selat Hormuz yang saat ini masih bersifat praktis di lapangan akan segera memiliki payung hukum yang kuat.
Timbalan Menteri Luar Negeri Iran Vahid Jalalzadeh menambahkan dimensi yang lebih jauh. Menurutnya, Teheran sedang membangun rezim perundangan baru bagi Selat Hormuz yang dirancang untuk berlaku setelah konflik berakhir. Lebih jauh lagi, Iran berencana menggandeng Oman dalam penyusunan regulasi ini, sebuah langkah yang menunjukkan Teheran tidak sekadar membuat aturan sepihak tetapi juga mencari legitimasi regional.
Alasan Iran: Perang Punya Biaya
Boroujerdi tidak berbasa-basi dalam menjelaskan logika di balik pintu tol Selat Hormuz ini. Ia menggunakan kalimat yang langsung dan tegas: perang punya biaya. Oleh karena itu, Iran merasa berhak dan bahkan berkewajiban untuk memungut biaya transit dari kapal-kapal yang melewati Selat Hormuz.
Dalam pandangan Teheran, ini bukan sekadar langkah darurat di masa perang. Ini adalah penegasan kedaulatan yang sudah lama ingin dikukuhkan. Iran menganggap dirinya sebagai penjaga alami Selat Hormuz berdasarkan posisi geografisnya. Selat sepanjang sekitar 33 kilometer di titik tersempitnya itu berbatasan langsung dengan wilayah Iran di sisi utara.
Selain itu, ada alasan lain yang tidak kalah penting. Salah satu dari lima syarat yang diajukan Iran untuk mengakhiri perang dengan AS dan Israel adalah pengakuan internasional atas hak berdaulat Iran untuk menjalankan otoritas di Selat Hormuz. Dengan kata lain, sistem tol ini bukan hanya soal uang. Ini adalah instrumen geopolitik yang digunakan Iran untuk memaksa dunia mengakui statusnya sebagai penguasa de facto jalur energi terpenting di bumi.
Angka yang Membuat Dunia Terkejut
Tarif USD 2 juta per kapal bukan angka yang main-main. Berikut gambaran skala dampak finansial dari sistem tol Selat Hormuz ini:
- Dalam kondisi normal, lebih dari 130 kapal melintas di Selat Hormuz setiap harinya
- Jika semua kapal membayar USD 2 juta, pendapatan Iran bisa mencapai USD 260 juta per hari
- Dalam sebulan, angka itu berpotensi melampaui USD 7 miliar hanya dari tol pelayaran
- Biaya tol ini belum termasuk kenaikan tarif asuransi kapal yang sudah melonjak drastis sejak perang pecah
- Baltic Dirty Tanker Index naik 49 persen dan Baltic Clean Tanker Index naik 78 persen hanya dalam tiga minggu pertama konflik
Namun mekanisme pembayaran masih belum jelas sepenuhnya. Termasuk mata uang apa yang diterima, siapa yang menjadi perantara resmi, dan bagaimana proses verifikasi dilakukan sebelum kapal mendapat izin melintas.
Pintu Tol Selat Hormuz Bertentangan dengan Hukum Laut Internasional
Langkah Iran ini tidak berdiri tanpa kontroversi hukum yang serius. Selat Hormuz selama ini diakui sebagai jalur internasional yang tunduk pada prinsip kebebasan navigasi yang dijamin oleh Konvensi Hukum Laut PBB atau UNCLOS.
Amanda Bjorn, Kepala Klaim di Cambiaso Risso Asia, sebuah perusahaan asuransi maritim, menyoroti dimensi kepercayaan yang dipertaruhkan. Menurutnya, ini adalah pertanyaan tentang apakah dunia bisa mempercayai Iran. Selama seratus tahun terakhir, dunia menikmati kebebasan navigasi, dan sistem tol ini berpotensi meruntuhkan fondasi itu.
Selain itu, 22 negara secara kolektif menuntut Iran untuk membuka kembali Selat Hormuz. Pernyataan bersama yang dipimpin Uni Emirat Arab dan ditandatangani oleh Inggris, Prancis, Jerman, Jepang, Australia, dan belasan negara lainnya menegaskan bahwa kebebasan navigasi adalah prinsip fundamental hukum internasional yang tidak bisa dikesampingkan oleh satu negara manapun.
Dampak Pintu Tol Selat Hormuz bagi Harga Energi Dunia
Penerapan sistem tol di Selat Hormuz bukan hanya masalah birokrasi pelayaran. Ini adalah bom waktu ekonomi yang bisa meledak kapan saja dan menghantam seluruh perekonomian global secara bersamaan.
Berikut proyeksi dampak yang sudah mulai terlihat dan diprediksi para analis:
- Wood Mackenzie memperkirakan harga minyak Brent bisa melonjak ke USD 150 per barel jika perang dan tol ini berlanjut
- Harga rata-rata USD 125 per barel sepanjang tahun 2026 sudah cukup untuk memicu resesi global menurut perhitungan analis
- Harga BBM sudah naik di lebih dari 85 negara sejak Selat Hormuz ditutup pada awal Maret 2026
- Filipina mengumumkan keadaan darurat nasional energi pada 24 Maret 2026
- IEA menyatakan pelepasan 400 juta barel cadangan strategis pun tidak cukup untuk mengatasi krisis ini
Di sisi lain, negara-negara yang kapalnya sudah membayar tol dan mendapat akses justru menikmati keuntungan komparatif. China, India, Rusia, Pakistan, dan beberapa negara lain sudah berhasil mengalirkan kapal-kapalnya melewati selat dengan koordinasi langsung bersama Teheran.
Dampak Pintu Tol Selat Hormuz bagi Indonesia
Indonesia tidak bisa berdiri di pinggir dan hanya menonton. Sebagai negara importir minyak bersih yang mengimpor 55 hingga 65 persen kebutuhan minyak domestiknya, Indonesia sangat rentan terhadap setiap gejolak di Selat Hormuz.
Simulasi dari lembaga penelitian ekonomi Celios menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Setiap kenaikan harga minyak dunia sebesar USD 1 per barel akan menambah beban negara sebesar Rp 10,3 triliun. Dengan harga minyak yang sudah melampaui USD 100 per barel dan berpotensi terus naik akibat sistem tol ini, tambahan beban APBN bisa mencapai ratusan triliun rupiah dalam satu tahun.
Dua kapal tanker milik Pertamina, yaitu Pertamina Pride dan Gamsunoro, hingga pekan terakhir Maret 2026 masih tertahan di Teluk Arab. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri masih aktif melakukan lobi diplomatik kepada Teheran agar kedua kapal ini mendapat izin melintas.
Pintu Tol Selat Hormuz dan Masa Depan Pelayaran Global
Apa yang sedang terjadi di Selat Hormuz bukan hanya krisis sementara. Ini adalah perubahan struktural yang berpotensi mengubah tatanan pelayaran internasional secara permanen.
Jika RUU tol Iran berhasil disahkan dan mendapat legitimasi regional melalui kerja sama dengan Oman, maka dunia akan menghadapi realitas baru. Jalur laut yang selama ini menjadi hak semua negara akan resmi menjadi jalur berbayar dengan Iran sebagai operator tunggal.
Preseden ini bisa menginspirasi negara-negara lain yang menguasai jalur laut strategis untuk melakukan hal serupa. Selat Malaka, Terusan Suez, atau Selat Gibraltar bisa menghadapi tuntutan serupa dari negara-negara yang berbatasan dengan jalur tersebut.
Sementara itu, perang di Timur Tengah masih berlangsung dan belum ada tanda-tanda menuju penyelesaian yang pasti. Selama konflik masih menyala, pintu tol Selat Hormuz akan terus beroperasi dan dunia harus memutuskan apakah akan membayar, mencari jalur alternatif, atau bersatu menentang sistem yang bertentangan dengan hukum laut internasional ini.
Eksplorasi lebih dalam Tentang topik: Global
Cobain Baca Artikel Lainnya Seperti: Spanyol Diizinkan Lewat Selat Hormuz karena Tolak Dukung AS Serang Iran dan Larang Pangkalan Militernya Dipakai
