Tambang Ilegal di IKN dan Keberhasilan Operasi Satgas Bongkar Tindakan Pidana!

JAKARTA, incaberita.co.id — Operasi besar-besaran dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Tambang Ilegal di IKN (Ibu Kota Nusantara) untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal di kawasan strategis pembangunan ibu kota baru. Dalam hasil pemeriksaan lapangan, ditemukan adanya tambang batu bara ilegal di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) serta sejumlah lahan yang dibuka tanpa izin.
Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Edgar Diponegoro, menyatakan bahwa operasi ini melibatkan perangkat desa, masyarakat, serta instansi hukum untuk memastikan penindakan dilakukan secara transparan. “Kami mendeteksi dan mengidentifikasi aktivitas ilegal di IKN bersama masyarakat setempat. Langkah hukum akan terus dilakukan secara tegas,” ujar Edgar saat memberikan keterangan resmi pada Sabtu (4/10/2025).
Edgar menambahkan, temuan tersebut menunjukkan bahwa masih ada pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari pembangunan IKN. “Aktivitas ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan dan keamanan masyarakat,” tegasnya.
Terungkapnya Aktivitas Tambang Ilegal di IKN
Tak hanya itu, tim gabungan juga menemukan stockpile batu bara dan pasir putih di kawasan hutan lindung Bukit Tengkorak, Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku. Lokasi tersebut ditinggalkan dalam keadaan kosong saat petugas tiba di lokasi. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para pelaku diduga sudah mengetahui adanya operasi penegakan hukum yang sedang berlangsung. “Kami sedang melacak siapa saja yang terlibat dalam kegiatan penambangan tersebut,” kata AKBP M. Yusuf, perwira dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim.
Dari Tambang Ilegal di IKN Hingga Perambahan Hutan
Dalam operasi yang berlangsung selama sepekan terakhir, Satgas berhasil mengamankan tujuh unit truk bermuatan batu bara ilegal di gerbang tol Samboja-Balikpapan pada Minggu dini hari, 29 September 2025. Seluruh kendaraan beserta muatannya telah diserahkan ke Polda Kalimantan Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kegiatan ini dilakukan secara terkoordinasi agar tidak ada celah bagi pelaku tambang ilegal di IKN untuk melarikan diri,” ujar Edgar.
Sumber Gambar : Kompas.id
Selain tambang ilegal, operasi Satgas juga menemukan sejumlah aktivitas perambahan hutan dan pembangunan bangunan liar di perbatasan Kecamatan Sepaku hingga KM 70 Desa Batuah, Kecamatan Samboja. Aktivitas tersebut meliputi pembukaan lahan untuk perkebunan, rumah liar, serta warung-warung ilegal yang berdiri tanpa izin di kawasan konservasi Tahura Bukit Soeharto.
“Kami menemukan beberapa rumah semi permanen dan warung yang dibangun di kawasan lindung. Semua sudah kami laporkan ke pihak berwenang untuk ditertibkan,” jelas Edgar. Ia juga menambahkan bahwa beberapa pelaku telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait keterlibatan mereka.
Sementara itu, Ir. Siti Rahmawati, pakar lingkungan dari Universitas Mulawarman, menyoroti dampak serius dari aktivitas tambang ilegal di IKN. “Jika tidak dihentikan, ekosistem di sekitar Tahura bisa rusak permanen. Ini ancaman langsung terhadap visi hijau dan berkelanjutan IKN,” ujarnya.
Penegakan Hukum dan Harapan untuk Kawasan IKN yang Bersih
Seluruh barang bukti hasil operasi tambang ilegal di IKN saat ini telah diamankan di Polda Kaltim. Satgas memastikan bahwa pelaku akan dijerat sesuai ketentuan pidana kehutanan dan pidana pertambangan mineral dan batu bara (minerba). Penegakan hukum, menurut Edgar, akan dilakukan secara simultan agar memberi efek jera bagi para pelaku dan mencegah kejadian serupa.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Wilayah operasi akan diperluas ke seluruh delineasi IKN, termasuk Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara,” ujarnya menegaskan. Satgas juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat atau menutup-nutupi aktivitas tambang ilegal di kawasan IKN.
Tokoh masyarakat Samboja, Ahmad Syaifuddin, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah tegas yang diambil pemerintah. “Kami berharap penertiban ini tidak hanya berhenti di tambang besar, tapi juga menindak semua pihak yang merusak lingkungan. Ini tanah masa depan bangsa,” katanya penuh semangat.
Dengan operasi ini, pemerintah menegaskan komitmen menjaga integritas dan kelestarian lingkungan di wilayah Ibu Kota Nusantara. Diharapkan, penegakan hukum yang konsisten dapat menjadi pondasi kuat bagi terciptanya pembangunan berkelanjutan dan bersih dari praktik ilegal di masa depan.
Dampak Sosial dan Ekonomi dari Tambang Ilegal di IKN
Selain merusak lingkungan, keberadaan tambang ilegal di IKN juga berdampak pada kondisi sosial dan ekonomi masyarakat sekitar. Banyak warga yang terlibat secara tidak langsung karena tekanan ekonomi dan iming-iming keuntungan cepat. “Ada sebagian warga yang tidak sadar bahwa mereka ikut merusak masa depan daerah sendiri,” ungkap Lurah Sepaku, Budi Santoso.
Menurut Budi, aktivitas tambang ilegal sering kali membawa konflik antarwarga karena perebutan lahan. Selain itu, kondisi jalan rusak akibat kendaraan tambang berat juga menurunkan kualitas hidup masyarakat. “Kami berharap penertiban ini disertai dengan program alternatif ekonomi agar masyarakat tidak kembali tergiur aktivitas ilegal,” tambahnya.
Upaya Pencegahan dan Edukasi Lingkungan ke Depan
Otorita IKN berencana meluncurkan program edukasi dan sosialisasi tentang bahaya tambang ilegal di IKN bagi warga sekitar kawasan pembangunan. Program ini akan bekerja sama dengan lembaga pendidikan dan LSM lingkungan. “Kami ingin masyarakat menjadi bagian dari penjaga Nusantara, bukan perusaknya,” kata Edgar Diponegoro.
Selain edukasi, Satgas juga memperkuat sistem pemantauan menggunakan teknologi drone dan satelit untuk memantau perubahan lahan di wilayah IKN. Dengan langkah ini, diharapkan setiap indikasi aktivitas tambang atau perambahan dapat terdeteksi lebih dini. “Kami akan membangun sistem pengawasan yang cepat dan akurat agar ke depan tidak ada lagi ruang bagi aktivitas ilegal,” tegasnya.
Baca juga konten dengan artikel terkait yang membahas tentang berita lokal
Baca juga artikel menarik lainnya mengenai Identifikasi Jenazah Ponpes Al Khoziny, Tantangan Forensik dalam Mengungkap Identitas Korban