Pendaki Ilegal Nekat Naik Merapi, Ini Kata TNGM!

SLEMAN, incaberita – Insiden pendaki ilegal di Gunung Merapi kembali menjadi sorotan. Video aksi nekat ini viral di media sosial. Dalam unggahan Instagram @pendakilawas, terlihat seorang pria santai merekam dirinya di puncak Merapi yang kini berstatus Siaga III.
Lebih mengejutkan, pria itu mengaku mendaki secara ilegal. Ia tidak mengantongi izin dari pihak Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM). Aksi seperti ini dikhawatirkan menormalisasi pendakian ilegal dan mendorong orang lain meniru. Risiko kecelakaan pun meningkat.
Kepala Balai TNGM, Muhammad Wahyudi, menyatakan pihaknya langsung menyelidiki kasus ini. “Kami sudah memerintahkan jajaran untuk mendalami kasus ini. Pemanggilan terhadap yang bersangkutan sedang diproses,” ujarnya, Senin (16/6).
Informasi awal tentang pendaki ilegal diterima pada 11 Juni 2025. Sumbernya dari akun TikTok @chandra.kusuma.fa, yang mengaku pendaki asal Magelang. Hasil penelusuran menyebutkan pendakian terjadi pada 8 Juni. Diduga dilakukan oleh lebih dari satu orang.
Sumber Gambar : Radar Jogja
TNGM menemukan tiga video terkait hingga 15 Juni. Rekaman kamera pemantau juga menunjukkan sosok dengan pakaian serupa seperti dalam unggahan.
“Kami terus melakukan pendekatan persuasif untuk klarifikasi lebih lanjut,” kata Wahyudi. Ia menegaskan, semua aktivitas dalam radius 3 km dari puncak Merapi dilarang. Larangan ini berlaku selama status siaga Level III masih aktif.
Sebagai pencegahan, TNGM memasang papan larangan di titik masuk jalur pendakian. Sosialisasi dilakukan secara daring dan luring. Penjagaan juga dilakukan di pos New Selo.
“Imbauan ini bukan sekadar aturan. Ini demi melindungi nyawa. Jangan tiru aksi pendaki ilegal yang membahayakan diri dan merusak alam,” tutup Wahyudi.
Ancaman Serius dari Pendakian Ilegal di Kawasan Rawan Bencana
Gunung Merapi dikenal sebagai salah satu gunung api paling aktif di dunia. Status siaga Level III bukan sekadar simbol, tetapi peringatan atas potensi bahaya nyata. Dalam kondisi seperti ini, jalur pendakian ditutup untuk umum dan warga lokal demi keselamatan semua pihak. Aksi pendaki ilegal tak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga menyulitkan pihak berwenang jika terjadi hal darurat. Prosedur evakuasi akan lebih kompleks jika pendaki tidak terdata secara resmi.
Aktivitas pendakian tanpa izin mengganggu sistem monitoring yang ketat. Pihak TNGM dan lembaga vulkanologi memiliki sistem pemantauan berbasis teknologi, termasuk kamera dan sensor seismik. Kehadiran pendaki ilegal bisa mengganggu atau bahkan merusak alat-alat tersebut. Akibatnya, data yang dikumpulkan menjadi tidak akurat dan berpotensi menyesatkan dalam pengambilan keputusan tanggap darurat.
Tidak sedikit kasus di masa lalu menunjukkan bahwa aktivitas tanpa izin sering kali berujung pada kecelakaan. Beberapa pendaki ilegal bahkan dilaporkan hilang atau mengalami cedera serius. Kondisi medan yang ekstrem dan tidak terduga di Merapi menjadikan kesiapan dan kepatuhan terhadap protokol sebagai syarat utama keselamatan.
Penegakan Hukum dan Pencegahan Pendaki Ilegal di Gunung Merapi
Dalam menghadapi kasus seperti ini, TNGM tak hanya menempuh jalur persuasif, tapi juga mempertimbangkan tindakan hukum. Pelanggaran terhadap aturan konservasi dan status kebencanaan bisa dijerat dengan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Pendaki ilegal dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.
Penegakan hukum bukan bentuk balas dendam, tapi bagian dari upaya menciptakan efek jera. Dengan adanya proses hukum, diharapkan masyarakat lebih waspada dan tidak sembarangan melanggar zona larangan. Selain itu, sinergi antara TNGM, pemerintah daerah, komunitas pendaki, dan aparat keamanan diperlukan untuk memperkuat pengawasan di titik-titik rawan pelanggaran pendaki ilegal.
Baca juga artikel menarik lainnya mengenai Bandara Kertajati Bikin Jabar Nombok 60m Pertahun!