Lisa Mariana Dipanggil KPK, Desakan Agar RK Juga Diperiksa!
Jakarta, incaberita.co.id – Lisa Mariana dipanggil KPK terkait dugaan korupsi iklan Bank BJB dan mengaku menerima aliran dana dari perkara tersebut. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menegaskan bahwa KPK wajib memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
“Suka atau tidak, KPK seharusnya segera memanggil Ridwan Kamil. Pasalnya, telah ada pengakuan dari Lisa Mariana bahwa dirinya menerima dana yang diduga berasal dari aliran iklan Bank BJB” ujar Boyamin.
Menurutnya, pemanggilan RK akan memperjelas konstruksi kasus dan membuka potensi pihak-pihak lain yang terlibat.
Pengakuan Lisa Mariana dan Aliran Dana
Lisa Mariana dipanggil KPK sebagai saksi dan secara terbuka mengakui adanya aliran dana yang ia terima. Saat ditemui wartawan di gedung KPK, ia menyebut uang itu dipergunakan untuk kepentingan anaknya.
“Benar, kan buat anak saya” kata Lisa singkat.
Namun, LisaMariana enggan menyebut nominalnya dan menyerahkan sepenuhnya pada penyidik.
![]()
Sumber Gambar : Katadata
“Nominalnya tidak bisa saya sebutkan disini, ya” ujarnya.
Fakta bahwa Lisa Mariana dipanggil KPK dan mengakui adanya dana tersebut menjadi sorotan publik, karena menguatkan dugaan bahwa ada praktik aliran dana nonbujeter dalam pengadaan iklan di Bank BJB.
Analisis Pukat UGM dan Dugaan Kerugian Negara
Peneliti Pusat Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, menilai kasus ini tidak bisa dianggap sepele. Ia menyebut bahwa dana yang diterima LisaMariana wajib dikembalikan jika terbukti berasal dari tindak pidana korupsi.
“Kalau tidak satu bentuk transaksi yang sah, ya itu harus diambil kembali,, jadi jelas itu kewajiban dari Lisa untuk mengembalikan uang tersebut” jelasnya.
Zaenur juga menambahkan bahwa pengakuan Lisa Mariana dipanggil KPK sebagai saksi sudah cukup untuk memperkuat indikasi kerugian negara.
“Jadi, unsur merugikan keuangan negara arahnya sudah sangat jelas, dan yang kedua itu unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain itu terpenuhi” ujarnya.
Dengan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 222 miliar, dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kasus ini semakin kuat.
Tersangka dan Keterkaitan dengan Jabatan RK
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka terdiri dari mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi. Selain itu ada Widi Hartono, pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB. Dari pihak swasta, yang terlibat adalah Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma. Perbuatan para tersangka diduga menimbulkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.
Kasus ini terjadi ketika Ridwan Kamil masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Boyamin Saiman pun menekankan bahwa
“KPK tidak punya alasan lagi untuk menunda. Lembaga ini harus segera dan dengan cepat memanggil Ridwan Kamil demi melengkapi rangkaian penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan iklan BJB”
Dengan Lisa Mariana dipanggil KPK dan memberikan pengakuan terbuka, desakan publik terhadap untuk memeriksa RK semakin menguat.
Baca juga konten dengan artikel terkait yang membahas tentang berita lokal
Baca juga artikel menarik lainnya mengenai Hasil Tes DNA Negatif, RK Berikan Peluang Damai!
