February 2, 2026

INCA BERITA

Berita Terkini Seputar Peristiwa Penting di Indonesia dan Dunia

Izin Donasi Saat Bencana: Antara Niat Baik dan Tanggung Jawab Hukum

Saat Bencana Melanda, Mengapa Bantuan Harus Terikat Izin Resmi dari Pemerintah?

JAKARTA, incaberita.co.id – Izin donasi saat bencana menjadi sorotan ketika masyarakat ingin bergerak cepat membantu, tetapi justru dihadapkan pada aturan administratif yang tak bisa dihindari. Di banyak daerah, relawan membuka penggalangan dana secara spontan, influencer mengajak pengikutnya berdonasi, dan komunitas kecil berlomba mengirim bantuan.

Namun, di balik gelora solidaritas itu, satu pertanyaan kerap muncul: mengapa donasi harus pakai izin resmi, padahal korban butuh bantuan secepatnya?

Isu ini kembali mencuat setelah polemik beberapa pengumpulan dana oleh publik figur maupun lembaga independen. Seorang pemuda desa sempat kebingungan karena diminta membuat laporan penggunaan dana donasi digital. Di tempat lain, relawan lokal ditegur oleh dinas sosial karena menggalang dana tanpa surat izin. Realita ini menggambarkan tarik-ulur antara kemanusiaan dan legalitas.

Sebagai pembawa berita, melihat ini bukan hanya sebagai polemik biasa. Ini adalah refleksi: bagaimana niat baik bisa berjalan berdampingan dengan tanggung jawab hukum.

Kerangka Hukum Izin Donasi Saat Bencana dalam Penggalangan Dana Publik

Izin Donasi Saat Bencana: Antara Niat Baik dan Tanggung Jawab Hukum

Sumber gambar : cnnindonesia.com

Izin donasi saat bencana bukan sekadar aturan birokrasi. Indonesia sudah memiliki landasan hukum yang jelas terkait pengumpulan uang dan barang dari masyarakat. Aturannya tertuang dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang, serta diperkuat oleh Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021.

Dalam penjelasannya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan bahwa izin penggalangan donasi diperlukan agar ada pertanggungjawaban yang jelas dari semua pihak yang terlibat.

Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf, izin donasi diperlukan sebagai bentuk akuntabilitas kolektif. Ia menegaskan bahwa melalui mekanisme ini, seluruh pihak yang terlibat—baik penggalang maupun penyalur bantuan—memiliki tanggung jawab yang jelas dan dapat dievaluasi bersama. Langkah ini juga diyakini dapat meningkatkan kepercayaan publik bahwa donasi yang disalurkan benar-benar sampai kepada penerima yang tepat dan digunakan sesuai peruntukannya.

Menurutnya, izin ini bukan untuk mempersulit, tetapi justru untuk membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana.

Hal ini diyakini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat, karena dana yang mereka sumbangkan digunakan secara tepat sasaran dan benar-benar sampai kepada pihak yang membutuhkan.

Realita Lapangan Terkait Izin Donasi Saat Bencana

Di lapangan, izin donasi saat bencana bisa terasa sebagai beban administratif tambahan. Apalagi bagi relawan yang bekerja dengan sumber daya terbatas. Pengurusan dokumen, rencana distribusi, hingga laporan keuangan menjadi tantangan nyata di tengah situasi darurat.

Seorang koordinator relawan di wilayah banjir mengaku harus memilih antara mengurus surat izin atau langsung menyalurkan bantuan logistik. Ini bukan dilema tunggal—banyak relawan mengalami situasi serupa, yang pada akhirnya memaksa mereka bertindak tanpa izin formal.

Namun, Gus Ipul memberikan penjelasan yang menyeimbangkan. Ia menegaskan bahwa dalam kondisi bencana, bantuan tetap boleh dikumpulkan dan disalurkan terlebih dahulu, selama tetap bertanggung jawab.

“Dalam situasi bencana, pengumpulan dan penyaluran bantuan diperbolehkan. Ketentuannya memang ada, namun jika kondisinya mendesak, bantuan bisa terlebih dahulu dihimpun dan disalurkan, terutama untuk mereka yang sangat membutuhkan secara cepat,” ujarnya tegas.

Mekanisme Izin Donasi Menurut Pemerintah

Berdasarkan penjelasan resmi dari Kemensos, mekanisme pengajuan izin dibedakan berdasarkan skala wilayah:

  • Donasi lingkup kota/kabupaten: Ajukan ke dinas sosial setempat

  • Donasi nasional/lintas daerah: Ajukan ke Kementerian Sosial, bisa secara daring atau luring, dengan rekomendasi dari dinas sosial daerah

Bagi penggalang dana yang mengalami kendala saat mendaftar izin, Kemensos menyediakan Command Center yang dapat dihubungi di (021) 171.

Selain izin, pengumpulan donasi juga wajib diaudit, terutama jika jumlah dana yang terkumpul cukup besar. Ini untuk memastikan akuntabilitas tetap terjaga.

Pentingnya Legalitas dalam Izin Donasi Saat Bencana

Izin bukan sekadar formalitas. Dalam konteks sosial dan hukum, legalitas membawa banyak manfaat:

  • Melindungi donatur dari potensi penipuan

  • Memberi dasar hukum bagi relawan dalam menjalankan tugas

  • Membuka akses koordinasi dengan instansi pemerintah

  • Meningkatkan kredibilitas gerakan sosial dan kepercayaan publik

Dengan izin resmi, pengelola donasi bisa menjalin kerja sama langsung dengan posko resmi bencana, memperoleh data kebutuhan yang lebih akurat, dan mendistribusikan bantuan secara efisien.

Tantangan Digital dalam Pengelolaan Izin Donasi Saat Bencana

Era media sosial membawa tantangan baru. Sekarang, satu unggahan video bisa menghasilkan donasi ratusan juta dalam hitungan jam. Tapi tanpa izin dan kapasitas pengelolaan yang memadai, transparansi bisa jadi masalah serius.

Beberapa kasus sempat menunjukkan:

  • Donasi viral yang tidak disalurkan sesuai janji

  • Dana yang dialihkan tanpa persetujuan donatur

  • Laporan keuangan yang tidak dibuat atau tidak terbuka

Namun, digitalisasi juga bisa memperkuat transparansi jika digunakan secara benar. Relawan bisa:

  • Mengunggah bukti pembelian logistik

  • Menyajikan laporan distribusi secara berkala

  • Menyediakan testimoni dari penerima bantuan

  • Membuat akun publik khusus pelaporan keuangan

Jika dilengkapi legalitas, upaya digital ini memperkokoh integritas donasi.

Kasus Viral Terkait Izin Donasi Saat Bencana dan Pembelajarannya

Beberapa figur publik pernah tersandung masalah karena mengelola donasi tanpa izin atau pelaporan. Dari kasus-kasus tersebut, ada tiga pelajaran penting:

  • Donasi harus dikelola secara profesional, bukan hanya dikumpulkan

  • Laporan keuangan adalah bagian dari tanggung jawab moral

  • Izin donasi saat bencana menciptakan batas aman secara hukum dan sosial

Solusi Penyederhanaan IzinDonasiSaatBencana agar Tetap Efektif

Agar tidak menghambat niat baik masyarakat, beberapa solusi sudah mulai diterapkan atau dapat dikembangkan lebih lanjut:

  • Izin darurat saat status bencana ditetapkan secara resmi

  • Digitalisasi izin melalui platform online Kemensos

  • Template laporan sederhana bagi relawan kecil

  • Edukasi publik tentang pentingnya menyalurkan donasi ke kanal resmi

  • Pusat koordinasi gabungan relawan dan pemerintah di tiap provinsi

Dengan pendekatan kolaboratif, izin donasi menjadi pelindung, bukan penghambat.

Reformasi Regulasi dan Masa Depan Izin Donasi Saat Bencana

Ke depan, regulasi penggalangan dana publik perlu bertransformasi mengikuti dinamika sosial digital. Regulasi tidak boleh jadi tembok, tetapi menjadi jembatan antara semangat menolong dan tanggung jawab bersama.

Beberapa gagasan reformasi:

  • Menyesuaikan regulasi dengan sistem donasi digital dan platform media sosial

  • Menghapus birokrasi berlapis untuk kegiatan sosial berskala kecil

  • Menerapkan audit ringan berbasis bukti digital untuk donasi komunitas

Korban bencana membutuhkan bantuan yang cepat, tepat, dan aman. Legalitas harus hadir untuk memastikan bantuan itu benar-benar sampai di tangan yang membutuhkan.

Penutup: IzinDonasiSaatBencana sebagai Bingkai Niat Baik

Solidaritas masyarakat Indonesia sudah terbukti dalam berbagai krisis. Tapi niat baik perlu dibingkai dengan sistem hukum agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Dengan memahami dan menerapkan izin donasi saat bencana secara tepat, setiap gerakan kemanusiaan menjadi lebih legal, transparan, dan terpercaya. Dan dari situlah, lahir kepercayaan dalam setiap rupiah donasi, setiap logistik yang dikirim, dan setiap langkah kecil relawan di tengah lumpur dan reruntuhan.

Baca juga konten dengan artikel terkait tentang: Lokal

Baca juga artikel lainnya: Perang Thailand–Kamboja ke 5 Provinsi, Warga Sipil Menjadi Korban Terbesar

Author

Copyright @ 2026 Incaberita. All right reserved