January 22, 2026

INCA BERITA

Berita Terkini Seputar Peristiwa Penting di Indonesia dan Dunia

Guru SD Cabuli Siswa di Tangsel, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Guru SD Cabuli Siswa

TANGERANG SELATAN, incaberia.co.id  —   Kasus Guru SD Cabuli Siswa kembali mencoreng dunia pendidikan setelah seorang oknum guru berinisial YP (54) ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap siswa sekolah dasar di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Peristiwa ini memicu keprihatinan luas, mengingat lingkungan sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang diterima pihak kepolisian, kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi dan korban. Polisi memastikan proses hukum dilakukan secara serius dengan mengedepankan perlindungan terhadap anak.

Kasus Guru SD Cabuli Siswa ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap tenaga pendidik perlu terus diperketat demi mencegah kejadian serupa terulang.

Selain pengawasan internal sekolah, keterlibatan orang tua dan masyarakat sekitar juga menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman. Komunikasi terbuka antara siswa, guru, dan wali murid perlu dibangun agar potensi penyimpangan dapat terdeteksi lebih awal.

Modus Guru SD Cabuli Siswa dengan Iming-iming Hadiah

Dalam menjalankan aksinya, pelaku Guru SD Cabuli Siswa diketahui menggunakan modus bujuk rayu. Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang jajan hingga membelikan mainan agar korban menuruti keinginannya.

Modus tersebut dilakukan secara variatif, tergantung kondisi korban. Polisi menilai cara ini sangat berbahaya karena memanfaatkan kepolosan anak-anak yang belum memahami risiko tindakan tersebut.

Praktik manipulatif semacam ini sering ditemukan dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak, sehingga diperlukan edukasi sejak dini kepada siswa dan orang tua.

Pengenalan batasan tubuh, hak anak untuk berkata tidak, serta keberanian melapor kepada pihak terpercaya menjadi langkah preventif yang dapat mengurangi risiko terjadinya kekerasan seksual di lingkungan sekolah.

Pelaku Guru SD Cabuli Siswa Resmi Jadi Tersangka

Polisi secara resmi menetapkan YP sebagai tersangka dalam kasus Guru SD Cabuli Siswa. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup.

Sejak penetapan tersebut, pelaku langsung ditahan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penahanan dilakukan untuk mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

Guru SD Cabuli Siswa

Sumber Gambar : CNA.id

Langkah tegas ini diharapkan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. Oleh karena itu, aparat penegak hukum mengimbau masyarakat untuk segera menyampaikan informasi apabila mengetahui atau mengalami kejadian serupa.

Ancaman Hukuman Berat Berdasarkan UU TPKS

Atas perbuatannya, pelaku Guru SD Cabuli Siswa dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Ancaman hukuman maksimal yang dikenakan mencapai 12 tahun penjara.

Penerapan UU TPKS menunjukkan komitmen negara dalam memberikan sanksi tegas terhadap pelaku kekerasan seksual, khususnya yang menyasar anak di bawah umur.

Selain pidana penjara, pelaku juga berpotensi dikenakan sanksi tambahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sanksi tambahan tersebut dapat berupa rehabilitasi, pencabutan hak tertentu, hingga kewajiban mengikuti program pemulihan psikologis, sesuai dengan putusan pengadilan nantinya.

Penyitaan Media Sosial untuk Lindungi Korban

Dalam proses penyidikan kasus Guru SD Cabuli Siswa, polisi turut menyita akun media sosial milik tersangka. Dari akun tersebut, ditemukan sejumlah foto anak-anak yang menimbulkan kekhawatiran.

Penyitaan dan penguncian akun media sosial dilakukan sebagai langkah preventif untuk melindungi masa depan anak-anak yang fotonya tercantum di akun tersebut. Polisi masih mendalami apakah anak-anak dalam foto tersebut merupakan korban.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penyebaran konten sensitif yang dapat merugikan anak.

Penyidik menekankan bahwa perlindungan identitas korban menjadi prioritas utama, sehingga seluruh proses hukum dilakukan dengan mempertimbangkan masa depan dan kondisi psikologis anak.

Dampak Kasus Guru SD Cabuli Siswa terhadap Dunia Pendidikan

Kasus Guru SD Cabuli Siswa tidak hanya berdampak pada korban dan keluarga, tetapi juga menimbulkan efek luas terhadap kepercayaan publik pada institusi pendidikan. Sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman justru dipersepsikan rentan apabila pengawasan dan sistem perlindungan tidak berjalan optimal.

Peristiwa ini mendorong evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola sekolah, termasuk mekanisme pengawasan internal, peran komite sekolah, serta keterlibatan dinas pendidikan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan.

Selain itu, kasus semacam ini menegaskan pentingnya kebijakan perlindungan anak yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar diterapkan dalam praktik sehari-hari di lingkungan sekolah.

Imbauan Perlindungan Anak di Lingkungan Sekolah

Kasus Guru SD Cabuli Siswa ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak, khususnya dunia pendidikan. Orang tua, sekolah, dan pemerintah diminta meningkatkan pengawasan serta sistem pelaporan yang aman bagi anak.

Edukasi mengenai kekerasan seksual perlu diberikan secara bertahap dan sesuai usia agar anak berani berbicara jika mengalami tindakan tidak pantas. Sekolah juga diharapkan memiliki mekanisme perlindungan anak yang jelas dan tegas.

Dengan upaya bersama, diharapkan lingkungan pendidikan dapat kembali menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Kasus Guru SD Cabuli Siswa ini diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi dunia pendidikan untuk memperkuat sistem perlindungan anak dan memastikan tidak ada lagi ruang bagi pelaku kekerasan seksual di sekolah

Baca juga konten dengan artikel terkait yang membahas tentang  lokal

Simak ulasan mendalam lainnya tentang Sindikat Scam di Kamboja Terbongkar, Ratusan WNI Minta Dipulangkan

Author

Copyright @ 2026 Incaberita. All right reserved