Dua Petugas Dishub Jakarta Diperiksa Usai Video Dugaan Pungli

JAKARTA, incaberita.co.id – Dua petugas Dishub (Unit Derek Dinas Perhubungan) Jakarta kini menjalani pemeriksaan intensif menyusul dugaan pungutan liar (pungli) terhadap seorang sopir bajaj di kawasan Salemba Raya, Jakarta Pusat. Kasus ini mencuat setelah sebuah video viral di media sosial menunjukkan interaksi mencurigakan antara sopir bajaj dan petugas Dishub.
Pemeriksaan Internal dan Investigasi Lanjutan
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengonfirmasi bahwa Dua Petugas Dishub tersebut telah menjalani pemeriksaan internal. Langkah ini merupakan respons awal atas laporan dan viralnya video yang menyebut dugaan pemalakan oleh petugas terhadap sopir bajaj.
“Yang diperiksa Dua Orang Anggota Dishub, ya” jelas Syafrin. Ia menambahkan bahwa pemeriksaan lanjutan kini dilakukan oleh Tim Investigasi dari Inspektorat Pembantu Kota (Itbanko) Jakarta Pusat. Tim tersebut dipastikan akan menelusuri lebih dalam kronologi dan fakta lokal terkait tindakan yang terekam dalam video tersebut.
Video Viral Sopir Bajaj dan Dugaan Pungutan Liar oleh Dua Petugas Dishub
Dalam video yang ramai dibagikan, terlihat seorang sopir bajaj membeli rokok dari pedagang kopi keliling (starling) lalu menyerahkannya ke Dua Petugas Dishub yang berada di atas mobil derek bertuliskan “DISHUB”. Perekam video menduga bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pungli.
Sumber Gambar by VOI
Namun, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa sopir yang diduga menjadi korban pungli telah memberikan klarifikasi. Menurut testimoni sopir, kejadian tersebut tidak seperti yang ditafsirkan di media sosial. Ia menegaskan bahwa tidak ada unsur pemalakan.
Arahan Gubernur dan Komitmen Penegakan Etika
Meski klarifikasi telah diberikan, Gubernur Pramono tetap meminta agar Dua petugas Dishub yang terekam tetap diperiksa secara menyeluruh. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dan profesionalitas petugas pelayanan publik agar kejadian seperti ini tidak merusak kepercayaan masyarakat.
“Walaupun sudah ada pengakuan dari yang bersangkutan bahwa itu tidak seperti yang beredar, tapi saya tetap meminta untuk diperiksa,” tegas Pramono.
Gubernur Pramono meminta agar proses pemeriksaan terhadap Dua Petugas Dishub tetap dilakukan menyeluruh. Hal ini sebagai bentuk komitmen menjaga etika pelayanan publik serta memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang di lapangan. Dishub DKI menyatakan akan menyampaikan hasil investigasi setelah proses selesai.
Baca juga artikel menarik lainnya mengenai Tom Lembong Hadapi Sidang Tuntutan Terkait Kasus Korupsi Gula