Demo di Kejagung Ricuh, Massa Blokade Jalan Terkait Kasus Eks Jampidsus Febrie
JAKARTA, incaberita.co.id — Demo di Kejagung ricuh pada Rabu, 22 Juli 2026, setelah massa yang tergabung dalam Jaringan Intelektual Hukum Nasional menggelar aksi di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Ketegangan mulai terlihat ketika peserta aksi berusaha membakar ban di sekitar gerbang utama.
Aksi tersebut berlangsung di Jalan Panglima Polim dan mulai memanas sekitar pukul 15.30 WIB. Sejumlah demonstran terlihat membawa berbagai perlengkapan aksi, termasuk spanduk, pengeras suara, serta ban yang kemudian dinyalakan sebagai bentuk protes.
Aparat kepolisian yang berjaga segera mendekati lokasi pembakaran. Petugas kemudian memadamkan api untuk mencegah asap semakin tebal dan mengganggu aktivitas di sekitar kompleks Kejaksaan Agung.
Langkah aparat itu memicu reaksi dari peserta aksi. Massa berusaha mempertahankan perlengkapan demonstrasi mereka sehingga suasana yang sebelumnya masih terkendali berubah menjadi tegang dalam waktu singkat.
Saling Dorong Pecah di Depan Gerbang Kejaksaan Agung
Kericuhan bermula ketika aparat mencoba mengamankan sejumlah atribut aksi yang dianggap dapat membahayakan situasi. Beberapa spanduk yang diduga hendak dibakar turut diamankan agar api tidak menyebar ke area lain.
Massa tidak menerima tindakan tersebut dan berupaya merebut kembali perangkat aksi. Saling dorong pun terjadi antara demonstran dan petugas yang membentuk barikade di depan kompleks Kejaksaan Agung.
Situasi semakin panas ketika sejumlah peserta aksi terlihat melemparkan botol ke arah aparat. Polisi tetap berusaha menahan massa agar tidak mendekati gerbang serta tidak memasuki area yang telah dibatasi.
Meski sempat berlangsung tegang, aparat terus meminta peserta aksi menyampaikan aspirasi secara tertib. Petugas juga berupaya menjaga agar bentrokan tidak meluas dan membahayakan masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
Blokade Jalan Panglima Polim Picu Kemacetan
Selain terjadi kericuhan di depan gerbang, sebagian demonstran sempat memblokade Jalan Panglima Polim. Ruas jalan yang mengarah ke kawasan Senayan menjadi salah satu titik yang terdampak aksi tersebut.
Penutupan jalan membuat kendaraan harus memperlambat laju. Arus lalu lintas di sekitar lokasi tersendat karena ruang gerak kendaraan semakin terbatas akibat kerumunan massa.

Sumber Gambar : Kompas.com
Polisi kemudian meminta para demonstran membuka kembali akses jalan. Permintaan itu disampaikan agar aktivitas pengguna jalan tetap berjalan dan kemacetan tidak menjalar ke ruas lain di sekitarnya.
Setelah melalui komunikasi dengan koordinator aksi, sebagian peserta akhirnya memberikan ruang bagi kendaraan. Meskipun demikian, lalu lintas masih bergerak lambat selama demonstrasi berlangsung.
Massa Tuntut Status Hukum Febrie Adriansyah Dibuka
Di balik kericuhan tersebut, massa membawa tuntutan utama terkait mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Mereka meminta perkembangan status hukumnya diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.
Direktur Jaringan Intelektual Hukum Nasional, Riswan Siahaan, menyampaikan bahwa publik membutuhkan penjelasan yang jelas. Menurutnya, keterbukaan diperlukan agar masyarakat tidak terus berspekulasi terhadap penanganan perkara yang menyeret nama mantan Jampidsus tersebut.
Riswan menilai penegakan hukum harus berjalan tanpa perlakuan berbeda. Ia berharap Kejaksaan Agung menunjukkan komitmen terhadap prinsip keadilan dengan membuka informasi penanganan perkara secara transparan.
Massa juga menegaskan bahwa mereka tidak ingin hukum hanya terlihat tegas kepada masyarakat biasa. Mereka meminta aparat membuktikan bahwa setiap pihak memperoleh perlakuan yang setara di hadapan hukum.
KPK Diminta Ikut Mengusut Perkara Secara Mendalam
Dalam orasinya, Riswan turut meminta Komisi Pemberantasan Korupsi ikut menelusuri perkara tersebut. Pelibatan KPK dinilai penting untuk memastikan proses penyelidikan berjalan terbuka, independen, dan tidak menimbulkan konflik kepentingan.
Massa menilai pengusutan yang menyeluruh dapat membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain. Mereka menduga perkara tersebut tidak hanya berkaitan dengan satu atau dua nama yang telah muncul di ruang publik.
Menurut peserta aksi, pemeriksaan yang mendalam dapat menghasilkan temuan baru. Oleh sebab itu, mereka meminta aparat tidak berhenti pada informasi yang telah beredar dan berani menelusuri seluruh jaringan yang diduga terlibat.
Desakan tersebut disampaikan sebagai bagian dari tuntutan pemberantasan korupsi. Massa berharap seluruh lembaga penegak hukum bekerja berdasarkan bukti dan tidak menutup-nutupi perkembangan perkara.
Transparansi Dinilai Penting untuk Menjaga Kepercayaan Publik
Menjelang berakhirnya aksi, massa kembali menyerukan pentingnya keterbukaan aparat penegak hukum. Mereka menilai kepercayaan masyarakat hanya dapat dijaga apabila setiap proses hukum disampaikan secara jelas.
Riswan mengatakan masyarakat membutuhkan bukti nyata bahwa hukum masih bekerja. Menurutnya, keadilan tidak cukup hanya disampaikan melalui pernyataan, tetapi harus terlihat dalam tindakan dan proses penanganan perkara.
Aksi di depan Kejaksaan Agung tersebut menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap isu transparansi hukum. Namun, penyampaian aspirasi melalui pembakaran ban, pelemparan benda, dan penutupan jalan juga menimbulkan risiko bagi keamanan.
Pada akhirnya, Demo di Kejagung Ricuh menjadi pengingat bahwa tuntutan keadilan perlu disampaikan secara tertib. Di sisi lain, aparat penegak hukum juga dituntut memberikan informasi yang terbuka agar keraguan publik tidak terus berkembang.
Baca juga konten dengan artikel terkait yang membahas tentang lokal
Simak ulasan mendalam lainnya mengenai Kasus Korupsi KBS: Dugaan Penyimpangan Dana Pakan Satwa Picu Pengawasan Ketat
