June 8, 2026

INCABERITA

Jelajahi Kabar Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini.

Imigrasi Indonesia Amankan 4 WNA Tiongkok Pelaku Love Scamming di Semarang, Dua WNI Ikut Diamankan untuk Dimintai Keterangan

Imigrasi Bongkar Markas Love Scamming di Semarang, 4 WNA Tiongkok dan 2 WNI Diamankan dalam Operasi Tengah Malam

SEMARANG, incaberita.co.id – Imigrasi Indonesia amankan 4 WNA Tiongkok yang diduga menjalankan operasi love scamming dari sebuah rumah di kawasan Perumahan Puri Eksekutif, Semarang Barat, Jawa Tengah. Operasi penangkapan digelar pada Kamis 4 Juni 2026 sekitar pukul 23.30 WIB oleh Kantor Imigrasi Semarang bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah. Keempat WNA Tiongkok berhasil diamankan setelah dua pekan penyelidikan intensif oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.

Selain itu, imigrasi Indonesia amankan 4 WNA Tiongkok tersebut bersama dua warga negara Indonesia yang ikut diamankan untuk dimintai keterangan. Keterlibatan dua WNI ini masih dalam tahap pendalaman. Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan tidak ada ruang bagi siapapun yang menyalahgunakan wilayah Indonesia sebagai basis kejahatan siber internasional.

Imigrasi Indonesia Amankan 4 WNA Tiongkok, Ini Identitas dan Kronologi Penangkapan

Imigrasi Amankan 4 WNA Tiongkok Pelaku Love Scamming di Semarang, Dua WNI Ikut Diamankan untuk Dimintai Keterangan

Sumber gambar : nasional.kompas.com

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Ari Widodo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengawasan lapangan yang dilakukan secara berkelanjutan. Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian menemukan sejumlah indikasi aktivitas mencurigakan yang mengarah pada dugaan kejahatan siber.

Setelah data dan informasi dianggap cukup, petugas gabungan melakukan pemeriksaan di lokasi yang menjadi target operasi. Dari hasil tindakan tersebut, empat warga negara Tiongkok berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Mereka diketahui berinisial HJ (40), HK (44), HY (44), dan TW (37). Seluruhnya kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan selama berada di Indonesia.

Dua WNI Turut Diperiksa

Saat operasi berlangsung, petugas juga menemukan dua warga negara Indonesia di lokasi yang sama. Keduanya berinisial DS dan E, masing-masing berusia 26 tahun.

Penyidik masih menelusuri hubungan kedua WNI tersebut dengan para warga asing yang diamankan. Hingga saat ini belum ada kesimpulan resmi mengenai peran mereka dalam aktivitas yang sedang diselidiki.

Keberadaan dua warga lokal di lokasi operasi menjadi salah satu fokus pemeriksaan karena diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas yang berlangsung di rumah tersebut.

Perangkat Elektronik Diamankan Sebagai Barang Bukti

Selain mengamankan sejumlah orang, petugas juga menyita berbagai perangkat elektronik yang ditemukan di lokasi. Barang-barang tersebut diduga digunakan untuk menunjang aktivitas komunikasi dan operasional kelompok yang tengah diselidiki.

Seluruh perangkat kini sedang dianalisis guna memperoleh informasi tambahan mengenai jaringan, metode kerja, serta kemungkinan adanya korban yang berasal dari berbagai negara.

Hasil pemeriksaan digital forensik nantinya akan menjadi salah satu dasar penting dalam pengembangan perkara.

Mengenal Modus Love Scam

Love scam merupakan salah satu bentuk penipuan daring yang memanfaatkan hubungan emosional sebagai alat untuk menjerat korban. Pelaku biasanya membangun komunikasi intensif melalui media sosial, aplikasi kencan, atau platform percakapan lainnya.

Setelah korban merasa dekat dan percaya, pelaku mulai menawarkan berbagai skema investasi, bisnis, atau alasan darurat yang membutuhkan transfer dana. Tidak sedikit korban yang akhirnya kehilangan uang dalam jumlah besar karena terpengaruh oleh hubungan palsu yang sengaja dibangun pelaku.

Modus ini terus berkembang dan kerap melibatkan jaringan lintas negara yang beroperasi secara terorganisir.

Dirjen Imigrasi Tegaskan Tidak Ada Toleransi

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa Indonesia tidak akan memberikan ruang bagi warga asing yang memanfaatkan izin tinggal untuk melakukan aktivitas melanggar hukum.

Menurutnya, pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan warga negara asing akan terus diperkuat melalui koordinasi antara kantor imigrasi daerah, unit intelijen keimigrasian, serta instansi terkait lainnya.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan nasional sekaligus mencegah Indonesia dijadikan basis operasional kejahatan transnasional.

Semarang Masuk Radar Jaringan Kejahatan Siber

Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa jaringan penipuan internasional tidak hanya beroperasi di kota-kota besar seperti Jakarta dan Tangerang. Wilayah lain yang memiliki aktivitas ekonomi tinggi juga mulai menjadi sasaran kelompok kejahatan siber.

Dalam beberapa bulan terakhir, aparat keimigrasian telah beberapa kali mengungkap kasus serupa di berbagai daerah. Pola tersebut mengindikasikan adanya perpindahan lokasi operasi guna menghindari pengawasan aparat.

Karena itu, penguatan pengawasan dan pertukaran informasi antarwilayah dinilai menjadi kunci untuk menekan pergerakan jaringan kejahatan lintas negara.

Penutup

Penangkapan empat warga negara Tiongkok di Semarang menjadi bukti bahwa praktik penipuan daring bermodus asmara masih menjadi ancaman serius. Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari kerja intelijen dan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan oleh aparat keimigrasian.

Meski demikian, penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta memastikan apakah terdapat pihak lain yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

Eksplorasi lebih dalam Tentang topik: Lokal

Author

Copyright @ 2026 Incaberita. All right reserved