Hasil Tes DNA Negatif, RK Berikan Peluang Damai!

JAKARTA, incaberita.co.id — Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri akhirnya merilis Hasil Tes DNA yang menegaskan tidak ditemukan kecocokan antara Ridwan Kamil dengan seorang anak berinisial CA. Putusan ini memberikan kepastian hukum sekaligus menutup polemik panjang yang sempat ramai diperbincangkan masyarakat. Menurut kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, pihaknya sudah lama mendorong tes ini dilakukan sebagai bukti untuk mengakhiri tuduhan yang dianggap merugikan nama baik kliennya.
Peluang Damai Usai Hasil Tes DNA Negatif
Dengan terbitnya hasil tes yang menyatakan tidak ada hubungan biologis, Ridwan Kamil dikabarkan membuka opsi penyelesaian damai dengan Lisa Mariana. Namun, ia mensyaratkan adanya permintaan maaf terbuka yang disampaikan melalui media massa maupun media sosial. Langkah itu dianggap penting agar publik dapat menilai ketulusan dari pihak yang bersangkutan.
Sumber Gambar : Suara Surabaya
“Semua masih ada kemungkinan untuk berdamai. Klien kami akan menimbang hal itu, terlebih jika yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan publik. Hal tersebut juga telah kami sampaikan di pengadilan” jelas Muslim di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu.
Jika permintaan maaf dilakukan dengan sungguh-sungguh, tidak menutup kemungkinan laporan hukum yang sudah berjalan di tahap penyidikan dapat dicabut. Namun, konsistensi dan ketulusan dianggap sebagai kunci utama.
Restorative Justice Jadi Opsi Alternatif
Selain menunggu perkembangan hukum formal, pengacara Ridwan Kamil juga menyinggung peluang penyelesaian melalui jalur restorative justice. Menurutnya, peraturan perundang-undangan memungkinkan terjadinya perdamaian di luar pengadilan, terlebih setelah hasil tes DNA membuktikan tuduhan terhadap kliennya tidak benar. Restorative justice memberi ruang dialog kedua pihak untuk mencari solusi yang lebih adil dan berperikemanusiaan.
Polisi Segera Gelar Perkara
Meski Hasil Tes DNA sudah jelas, Bareskrim Polri tetap melanjutkan proses hukum atas laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Ridwan Kamil. Kombes Rizki Agung Prakoso dari Dittipidsiber menyatakan pihaknya akan segera menggelar perkara untuk menentukan status Lisa Mariana sebagai terlapor. Dengan demikian, meski peluang damai ada, jalur hukum tetap berjalan sesuai prosedur. Ia juga menegaskan bahwa aparat akan mengambil langkah-langkah tegas untuk memastikan adanya kepastian hukum.
“Tentunya dari penyidik, terkait informasi ini, kami tetap menjalankan langkah yang diperlukan untuk memberikan kepastian hukum” ujar Rizki Agung Prakoso dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Kamis(21/8/2025).
Dengan demikian, meskipun peluang damai masih terbuka, proses hukum formal tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga konten dengan artikel terkait yang membahas tentang berita lokal
Baca juga artikel menarik lainnya mengenai Kompensasi Rumah DPR Hingga 100Jt Perbulan, DPR Klarifikasi