Sidang Lanjutan Delpedro: Pengakuan dan Dugaan Penghasutan Demo Agustus 2025
JAKARTA, incaberita.co.id — Sidang Lanjutan Delpedro dalam perkara dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025 kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Persidangan tersebut menghadirkan sejumlah terdakwa, termasuk Khariq Anhar, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Delpedro Marhaen.
Dalam Sidang Lanjutan Delpedro, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengonfirmasi sejumlah unggahan media sosial yang diduga menjadi bagian dari ajakan aksi pada akhir Agustus 2025. Fokus utama sidang adalah klarifikasi mengenai pengelolaan akun Instagram yang memuat konten ajakan turun ke jalan.
Kasus ini menarik perhatian publik karena menyangkut penggunaan media sosial sebagai sarana mobilisasi massa. SidangLanjutanDelpedro menjadi panggung pembuktian terkait apakah unggahan tersebut masuk dalam kategori penghasutan atau bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin undang-undang.
Selain aspek teknis unggahan, persidangan juga menggali konteks di balik penyebaran konten tersebut. Jaksa berupaya membangun konstruksi bahwa unggahan tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari rangkaian komunikasi yang terstruktur.
Pengakuan Admin Akun Instagram dan Peran Terdakwa
Dalam Sidang Lanjutan Delpedro, Khariq Anhar mengakui pernah mengunggah ajakan turun aksi pada 25 Agustus 2025 melalui akun Instagram @aliansimahasiswapenggugat.
Ia menyatakan bahwa unggahan tersebut merupakan bagian dari press release aksi yang disusun untuk menyampaikan tuntutan mahasiswa. Jaksa kemudian mengonfirmasi kolaborasi konten dan keterlibatan akun lain dalam penyebaran pesan tersebut.
Khariq menjelaskan bahwa dirinya merupakan admin tunggal akun tersebut pada saat itu. Namun, ia mengakui pernah menyerahkan kata sandi kepada rekannya sehingga tidak dapat memastikan apakah seluruh unggahan dilakukan secara pribadi.
Pengakuan tersebut menjadi poin penting dalam SidangLanjutanDelpedro, karena menyangkut pertanggungjawaban hukum atas konten digital yang beredar luas di media sosial.
Sidang Lanjutan Delpedro dan Dakwaan 80 Konten Menghasut
Dalam Sidang Lanjutan Delpedro, JPU menyampaikan bahwa para terdakwa didakwa mengunggah sekitar 80 konten yang dinilai bersifat menghasut dan memicu kerusuhan.
Konten tersebut diunggah dalam rentang waktu 24 hingga 29 Agustus 2025. Menurut jaksa, unggahan tersebut bertujuan menimbulkan kebencian terhadap pemerintah serta mendorong massa untuk turun ke jalan.

Sumber Gambar : Kompas Megapolitan
JPU menjelaskan bahwa temuan 80 konten tersebut merupakan hasil patroli siber yang dilakukan aparat kepolisian. Aktivitas media sosial para terdakwa dipantau dan dianalisis untuk melihat pola komunikasi yang dinilai sistematis.
Dalam konstruksi dakwaan, Sidang Lanjutan Delpedro menempatkan konten digital sebagai alat bukti utama untuk membuktikan adanya unsur penghasutan.
Peran Algoritma, Tagar, dan Efek Jaringan Digital
Sidang Lanjutan Delpedro juga membahas bagaimana penggunaan tagar tertentu memperkuat penyebaran konten di ruang digital. Tagar seperti #indonesiagelap dan #bubarkandpr disebut konsisten digunakan oleh beberapa akun kolaboratif.
Jaksa menilai penggunaan tagar tersebut menciptakan efek jaringan atau engagement tinggi. Ketika beberapa akun besar berkolaborasi, algoritma media sosial menangkapnya sebagai topik yang relevan dan layak dipromosikan.
Kombinasi unggahan dan kolaborasi akun disebut menghasilkan sinyal kuat pada algoritma sehingga konten lebih mudah muncul di beranda pengguna lain.
Dalam Sidang Lanjutan Delpedro, aspek algoritma ini dipandang sebagai faktor yang memperluas dampak pesan dan mempercepat mobilisasi massa.
Dugaan Pelibatan Pelajar Dalam Sidang Lanjutan Delpedro
Dalam Sidang Lanjutan Delpedro, JPU juga menyoroti dugaan pelibatan pelajar dalam aksi demonstrasi tersebut.
Konten yang diunggah disebut memuat ajakan kepada pelajar untuk ikut serta dalam aksi, bahkan disertai narasi meninggalkan sekolah demi bergabung dalam demonstrasi.
Jaksa berpendapat bahwa ajakan tersebut berpotensi membahayakan keselamatan anak, terlebih ketika aksi berujung pada kerusuhan dan bentrokan.
Isu pelibatan anak menjadi salah satu poin krusial dalam SidangLanjutanDelpedro karena menyangkut perlindungan hukum terhadap kelompok rentan.
Dampak Kerusuhan, Kerusakan Fasilitas, dan Luka Aparat
Sidang Lanjutan Delpedro turut mengulas dampak demonstrasi yang berujung kerusuhan di sejumlah titik.
Jaksa menyebut terjadi kerusakan fasilitas umum, kantor pemerintahan, serta kendaraan dinas. Selain itu, aparat keamanan dilaporkan mengalami luka-luka saat mengamankan situasi.
Situasi tersebut dinilai menimbulkan rasa tidak aman bagi masyarakat luas dan mengganggu ketertiban umum.
Dalam perspektif penuntut umum, dampak nyata di lapangan menjadi dasar untuk mengaitkan unggahan media sosial dengan konsekuensi kerusuhan.
Pembelaan Terdakwa dalam Sidang Lanjutan Delpedro
Di sisi lain, Sidang Lanjutan Delpedro juga memuat pembelaan dari para terdakwa. Mereka menilai unggahan yang dibuat merupakan bagian dari hak menyampaikan pendapat di muka umum.
Pihak terdakwa berargumen bahwa ajakan aksi tidak secara langsung menginstruksikan tindakan anarkis. Mereka menegaskan bahwa demonstrasi merupakan bagian dari tradisi demokrasi.
Perdebatan ini memperlihatkan benturan antara tafsir kebebasan berekspresi dan batasan hukum terkait penghasutan.
SidangLanjutanDelpedro menjadi arena pembuktian apakah unsur pidana dalam dakwaan benar-benar terpenuhi secara sah dan meyakinkan.
Dinamika Hukum Digital dan Preseden ke Depan
Sidang Lanjutan Delpedro membuka diskusi luas mengenai penegakan hukum di era digital.
Media sosial kini menjadi ruang utama penyampaian aspirasi dan kritik. Namun, platform tersebut juga dapat menjadi sarana penyebaran pesan yang berdampak luas.
Putusan akhir dalam perkara ini berpotensi menjadi preseden penting terkait batas tanggung jawab admin akun dan kolaborator konten.
Apapun hasilnya nanti, Sidang Lanjutan Delpedro akan menjadi rujukan dalam penanganan kasus serupa yang melibatkan mobilisasi aksi melalui media sosial.
Baca juga konten dengan artikel terkait yang membahas tentang lokal
Simak ulasan mendalam lainnya tentang TPPU Emas Ilegal Diselediki: Bareskrim Geledah Rumah Mewah di Surabaya!
