RUU Redenominasi Rupiah: Kemenkeu Purbaya Siapkan Aturan
JAKARTA, incaberita.co.id – Langkah besar tengah disiapkan pemerintah untuk mengubah wajah rupiah agar lebih efisien dan berwibawa di mata dunia. RUU Redenominasi Rupiah kini resmi digodok oleh Kementerian Keuangan di bawah koordinasi Menteri Purbaya Yudhi Sadewa. Upaya penyederhanaan nominal ini bukan hal baru; wacana redenominasi rupiah telah menjadi bahan kajian sejak era Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Bayangkan bila harga segelas kopi yang dulu tercetak Rp10.000, nantinya ditulis Rp10 saja. Tidak ada perubahan daya beli, hanya penyederhanaan angka. Pemerintah menegaskan, redenominasi rupiah bukan pemotongan nilai, melainkan penyesuaian simbolik dan administratif demi kemudahan transaksi masyarakat.
Tujuan dan Manfaat RUU Redenominasi Rupiah

Sumber gambar : cnbcindonesia.com
Pemerintah tidak ingin membuat rupiah terlihat “lebih kecil” dalam angka, tetapi justru ingin meningkatkan efisiensi dan citra ekonomi nasional. Tujuan utama RUU Redenominasi Rupiah adalah efisiensi sistem transaksi dan pencatatan ekonomi. Dalam wawancara dengan media nasional, pejabat Kemenkeu menegaskan bahwa kebijakan redenominasi rupiah akan mempermudah akuntansi, mengurangi kesalahan transaksi, dan memperkuat kepercayaan terhadap rupiah di kancah internasional.
Negara-negara seperti Turki, Korea Selatan, dan Rusia telah lebih dulu menjalankan kebijakan serupa dengan hasil yang positif. Di Indonesia, urgensi redenominasi rupiah semakin terasa karena transaksi digital makin masif dan nominal uang makin besar. Di dunia e-commerce dan kasir modern, jumlah nol yang terlalu banyak sudah lama dianggap tidak efisien.
Proses RUU Redenominasi Rupiah Menuju 2027
Rencana redenominasi rupiah bukanlah wacana instan. Dalam Renstra Kemenkeu 2025–2029, RUU Redenominasi Rupiah tercatat sebagai proyek legislasi prioritas dengan target penyelesaian tahun 2027. Ini berarti selama dua tahun ke depan akan ada pembahasan intensif antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan DPR.
Tahapannya meliputi pembentukan draft, harmonisasi dengan undang-undang lain, simulasi teknis, serta masa transisi edukasi publik. Edukasi menjadi aspek penting agar masyarakat tidak salah paham—karena banyak yang keliru menganggap redenominasi identik dengan devaluasi. Padahal daya beli tetap sama; yang berubah hanya tampilan angka pada uang.
Seorang analis ekonomi di Jakarta menggambarkan redenominasi sebagai “operasi persepsi, bukan operasi keuangan.” Maksudnya, RUU Redenominasi Rupiah berfokus pada cara masyarakat memandang dan menggunakan uang, bukan mengubah nilainya.
Dampak Redenominasi Rupiah Terhadap Dunia Usaha
Bagi pelaku bisnis, terutama di sektor ritel, perbankan, dan digital, redenominasi rupiah membawa tantangan sekaligus peluang. Seluruh sistem keuangan digital, mesin kasir, perangkat akuntansi, hingga label harga fisik perlu diperbarui. Namun setelah masa transisi, pencatatan keuangan akan jauh lebih ringkas dan efisien.
Bayangkan sistem kasir di supermarket yang kini menampilkan harga belasan digit. Setelah redenominasi rupiah berlaku, semua angka itu akan lebih sederhana tanpa mengubah nilai ekonomi sebenarnya. Bagi konsumen, harga Rp10 akan lebih mudah dibaca dibanding Rp10.000, meski nilainya sama.
Untuk menghindari kebingungan publik, pemerintah berencana menerapkan periode harga ganda, di mana harga lama dan harga baru tampil bersamaan. Langkah ini penting agar transisi redenominasi berjalan mulus tanpa gangguan kepercayaan masyarakat.
Menepis Kekhawatiran Publik terhadap RUURedenominasiRupiah
Sebagian masyarakat masih khawatir bahwa redenominasi akan menurunkan nilai gaji atau tabungan. Faktanya, RUU Redenominasi Rupiah tidak mengubah daya beli. Misalnya, gaji Rp5.000.000 akan menjadi Rp5.000 dalam nominal baru, dan harga-harga pun ikut menyesuaikan secara proporsional.
Kementerian Keuangan menjamin kebijakan ini tidak akan dijalankan mendadak. Akan ada edukasi publik yang intensif, uji sistem nasional, dan masa transisi panjang. Bank Indonesia turut menyiapkan desain uang baru, menyesuaikan mesin ATM dan EDC, serta memperkuat literasi finansial masyarakat.
Dari perspektif ekonomi makro, redenominasi rupiah mencerminkan kepercayaan diri ekonomi nasional. Rupiah yang lebih efisien akan memperkuat posisi Indonesia di mata dunia sekaligus menandai kedewasaan sistem moneter dalam negeri.
Redenominasi Rupiah Sebagai Simbol Modernisasi
Jika RUU Redenominasi Rupiah benar-benar terlaksana pada 2027, kebijakan ini akan menjadi tonggak penting pascareformasi ekonomi. Redenominasi bukan sekadar pengurangan nol, melainkan bagian dari transformasi citra rupiah sebagai lambang kedaulatan dan efisiensi.
Bayangkan lembar uang baru dengan desain modern, menampilkan tokoh dan budaya Indonesia dalam format lebih ringkas. Dalam pandangan ideal, masyarakat akan memandang uang baru bukan sebagai pengganti yang “kecil”, tapi simbol dari modernisasi ekonomi dan kebanggaan nasional.
Keberhasilan redenominasi akan sangat bergantung pada koordinasi lintas lembaga dan pengendalian inflasi. Jika inflasi terkendali, komunikasi publik efektif, dan edukasi berjalan baik, kebijakan ini dapat menjadi langkah elegan memperbarui wajah ekonomi tanpa mengganggu kestabilan harga.
Kesimpulan: RUURedenominasiRupiah Menuju Realisasi
RUU Redenominasi Rupiah adalah langkah simbolik yang berpotensi membawa dampak nyata. Pemerintah sedang menyiapkan pijakan hukum kuat agar kebijakan ini bukan sekadar wacana, melainkan proyek nasional yang terukur dan bertahap.
Belum ada keputusan pasti berapa nol yang akan dihapus, namun arah kebijakan jelas: memperkuat nilai simbolik rupiah, menyederhanakan transaksi, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.
Seperti diungkapkan seorang ekonom muda, “Nilai uang tidak hanya bergantung pada angka, tetapi pada kepercayaan masyarakat terhadapnya.” Dalam konteks itu, redenominasi rupiah bukan penghapusan nol—melainkan penambahan makna pada rupiah itu sendiri.
Baca juga konten dengan artikel terkait tentang: Lokal
Baca juga artikel lainnya: Target 30% Pengguna Transportasi: Pemprov DKI Paparkan Langkah Nyata
