Pupuk Palsu di Sragen, Terungkap Pabriknya Beroprasi di Boyolali!
SRAGEN, incaberita.co.id – Pupuk palsu yang sempat viral di media sosial dan beredar di wilayah Kabupaten Sragen akhirnya berhasil diungkap oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah. Setelah penyelidikan mendalam, terungkap bahwa pupuk palsu ini diproduksi di sebuah pabrik yang berlokasi di Kecamatan Ngemplak, Boyolali. Kasus ini mulai mencuat setelah petani melaporkan adanya pupuk yang tidak sesuai dengan kualitas yang dijanjikan, yang kemudian diketahui berasal dari pabrik tersebut.
Pupuk palsu ini diproduksi dalam jumlah besar sejak 2020 dengan kapasitas produksi mencapai 260 hingga 400 ton per bulan. Ternyata, komposisi pupuk yang tertera pada kemasan sangat jauh berbeda dengan isi sebenarnya, merugikan banyak petani yang mengharapkan hasil yang optimal dari pupuk tersebut.
Direktur Pabrik Pupuk Palsu Ditangkap dan Dikenakan Pasal Hukum
Totok Sularto, direktur pabrik yang diduga memproduksi pupuk palsu ini, akhirnya ditahan oleh pihak kepolisian. Totok dikenakan Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f dari Undang-undang Perlindungan Konsumen. Pasal ini mengatur tentang produk yang tidak sesuai dengan informasi di kemasan.

Sumber Gambar : Kompas Regional
Selama penyelidikan, ditemukan bahwa pabrik ini telah beroperasi lima tahun dan menghasilkan keuntungan sekitar Rp 200 juta per bulan. Totok kini terancam hukuman penjara hingga lima tahun karena memproduksi dan menjual produk yang tidak memenuhi standar kualitas.
Bahaya Pupuk Palsu Bagi Pertanian
Pupuk palsu yang diproduksi oleh pabrik tersebut ternyata memiliki kandungan yang jauh lebih rendah dari yang tertera di kemasan. Misalnya, pupuk merek Enviro yang seharusnya mengandung Nitrogen 17 persen, ternyata hanya mengandung 0,14 persen. Kandungan Phospor yang tertulis 14 persen, hanya ada 0,29 persen, sementara Kalium yang seharusnya 12 persen, ternyata hanya 0,94 persen.
Ketidaksesuaian kandungan ini tentunya merugikan para petani yang mengandalkan pupuk tersebut untuk meningkatkan hasil pertanian mereka. Dampak jangka panjangnya bisa mengurangi kualitas tanah dan hasil panen, yang tentunya merugikan sektor pertanian secara keseluruhan.
Peran Penting Penegakan Hukum Dalam Menangani Kasus
Kasus pupuk palsu yang terungkap ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap produk yang beredar di pasar. Polda Jateng bekerja sama dengan Universitas Diponegoro Semarang untuk melakukan uji laboratorium terhadap pupuk-pupuk tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa komposisinya tidak sesuai dengan yang dijanjikan dalam label.
Baca juga konten dengan artikel terkait yang membahas tentang berita lokal
Baca juga artikel menarik lainnya mengenai Pramono Anung Siapkan 4T Untuk Atasi Banjir Jakarta!
