October 24, 2025

INCA BERITA

Berita Terkini Seputar Peristiwa Penting di Indonesia dan Dunia

Praperadilan Nadiem Ditolak, Keluarga Siap Tempuh Jalur Hukum!

Praperadilan Nadiem Ditolak

JAKARTA, incaberita.co.id  —  Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) resmi buka suara usai keputusan  Praperadilan Nadiem ditolak  yang diajukan oleh mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim. Keputusan ini disambut dengan suasana haru dan kecewa dari keluarga besar Nadiem yang hadir di ruang sidang utama pada Senin (13/10/2025).

Franka Franklin, istri Nadiem, tampak menahan tangis di kursi depan ruang sidang sambil menggenggam tangan ayah mertua, Nono Anwar Makarim. Usai hakim membacakan keputusan, Franka dengan mata berkaca-kaca menghampiri dan mencium tangan mertuanya sebagai bentuk hormat dan dukungan. “Kami sangat sedih dan kecewa dengan hasil ini, namun kami tetap menghormati keputusan hakim. Kami akan terus mencari keadilan melalui jalur hukum,” ujar Franka saat ditemui wartawan usai sidang.

Franka juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak-pihak yang memberikan dukungan selama proses praperadilan berlangsung. Ia menegaskan bahwa keluarganya akan tetap berpegang pada nilai hukum dan kebenaran. “Kami percaya bahwa keadilan sejati akan terungkap pada waktunya. Kami mohon doa dari masyarakat agar Mas Nadiem diberikan kekuatan dan kejelasan hukum,” tambahnya.

Kuasa Hukum Sebut Putusan Praperadilan yang Bersifat Normatif

Kuasa hukum Nadiem Makarim, Dodi S. Abdulkadir, menilai bahwa keputusan hakim dalam praperadilan Nadiem ditolak masih sebatas menilai aspek formil semata. Ia menegaskan bahwa pengujian dalam praperadilan tidak menyentuh substansi perkara. “Sidang praperadilan hanya menguji aspek administratif, seperti syarat penetapan tersangka dan keberadaan dua alat bukti permulaan,” kata Dodi kepada awak media.

Menurut Dodi, hakim belum berani melakukan terobosan hukum sebagaimana diharapkan tim pembela. Ia menyayangkan bahwa ruang interpretasi terhadap penemuan hukum belum dimanfaatkan secara progresif. “Kami berharap hakim bisa lebih progresif dengan mempertimbangkan aspek keadilan substansial, bukan hanya norma yang kaku,” ujarnya dengan nada kecewa.

Dalam wawancara lanjutan, Dodi menambahkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan strategi hukum lanjutan. “Setelah praperadilan Nadiem ditolak, kami akan fokus mengumpulkan alat bukti kuat untuk membuktikan bahwa klien kami tidak bersalah dalam perkara ini. Kami percaya proses pengadilan yang lebih substansial akan memberikan ruang bagi pembuktian yang sesungguhnya,” ungkapnya.

Praperadilan Nadiem Ditolak, Namun Perjuangan Belum Usai

Meski praperadilan Nadiem ditolak, keluarga dan tim hukum Nadiem menegaskan tidak akan menyerah. Mereka berencana menempuh langkah hukum lain sesuai koridor undang-undang. “Kami tidak akan berhenti di sini. Hukum di Indonesia memberikan banyak mekanisme untuk mencari keadilan. Kami akan gunakan semua jalur yang ada,” kata Dodi dengan tegas.

Praperadilan Nadiem Ditolak

Sumber Gambar : Demokratis.co.id

Salah satu rekan dekat keluarga, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa semangat Nadiem tetap kuat meski menghadapi tekanan berat. “Mas Nadiem selalu bilang ke kami: jangan kehilangan harapan. Selama kebenaran ada di pihak kita, kita harus terus berjuang dengan kepala tegak,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

Keluarga juga disebut tetap mendukung penuh proses hukum yang dijalani. Franka menegaskan bahwa mereka percaya pada sistem peradilan yang transparan dan adil. “Kami tidak menuntut lebih, hanya ingin kebenaran yang utuh dan proses yang jujur. Kami ingin semua berjalan sesuai hukum tanpa tekanan politik atau opini publik yang menyesatkan,” jelasnya.

Proses Hukum Berlanjut Usai Praperadilan Nadiem Ditolak

Dengan praperadilan Nadiem ditolak, maka status tersangka Nadiem Makarim dinyatakan sah oleh hakim tunggal PN Jaksel. Hal ini membuat penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan tetap berlanjut. Hakim menilai bahwa proses penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan Kejaksaan Agung sudah sesuai prosedur.

Meski demikian, Dodi menyatakan pihaknya siap menghadapi proses lanjutan dengan semangat baru. “Kami akan mempersiapkan saksi ahli, dokumen pendukung, dan bukti teknis yang akan membuka fakta sebenarnya di pengadilan pokok perkara nanti,” tuturnya.

Dalam wawancara eksklusif bersama salah satu pakar hukum pidana Universitas Indonesia, Prof. Ratna Puspitasari, ia menilai bahwa kasus praperadilan Nadiem ditolak bukan akhir dari upaya hukum. “Penolakan praperadilan hanyalah bagian kecil dari proses yang panjang. Tim hukum masih punya kesempatan untuk membuktikan di tahap selanjutnya. Publik harus menahan penilaian sampai semua fakta terbuka di persidangan,” jelasnya.

Keluarga besar Nadiem berharap agar masyarakat tetap memberikan ruang bagi proses hukum berjalan dengan adil tanpa intervensi opini. Mereka yakin waktu dan kebenaran akan menjadi saksi dalam perjuangan panjang ini.

Proses Hukum Berlanjut Usai Praperadilan Nadiem Ditolak

Dengan praperadilan Nadiem ditolak, maka status tersangka Nadiem Makarim dinyatakan sah oleh hakim tunggal PN Jaksel. Hal ini membuat penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan tetap berlanjut. Hakim menilai bahwa proses penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan Kejaksaan Agung sudah sesuai prosedur.

Meski demikian, Dodi menyatakan pihaknya siap menghadapi proses lanjutan dengan semangat baru. “Kami akan mempersiapkan saksi ahli, dokumen pendukung, dan bukti teknis yang akan membuka fakta sebenarnya di pengadilan pokok perkara nanti,” tuturnya.

Dalam wawancara eksklusif bersama salah satu pakar hukum pidana Universitas Indonesia, Prof. Ratna Puspitasari, ia menilai bahwa kasus praperadilan Nadiem ditolak bukan akhir dari upaya hukum. “Penolakan praperadilan hanyalah bagian kecil dari proses yang panjang. Tim hukum masih punya kesempatan untuk membuktikan di tahap selanjutnya. Publik harus menahan penilaian sampai semua fakta terbuka di persidangan,” jelasnya.

Keluarga besar Nadiem berharap agar masyarakat tetap memberikan ruang bagi proses hukum berjalan dengan adil tanpa intervensi opini. Mereka yakin waktu dan kebenaran akan menjadi saksi dalam perjuangan panjang ini.

Baca juga konten dengan artikel terkait yang membahas tentang berita lokal

Baca juga artikel menarik lainnya mengenai Bantahan Stafsus AHY Soal Isu Salip Mobil Sultan HB X saat Lampu Merah!

Author

Copyright @ 2025 Incaberita. All right reserved