September 28, 2025

INCA BERITA

Berita Terkini Seputar Peristiwa Penting di Indonesia dan Dunia

Penangkapan Adrian Gunadi, Bos Pinjol yang Kabur ke Qatar di Pulangkan Interpol

Penangkapan Adrian Gunadi

JAKARTA, incaberita.co.id  —   Penangkapan Adrian Gunadi, eks bos Investree, menjadi sorotan publik setelah Polri berhasil memulangkannya dari Doha, Qatar, ke Indonesia. Adrian yang bernama lengkap Adrian A. Gunadi (AAG) ditetapkan sebagai tersangka kasus penghimpunan dana masyarakat tanpa izin. Ia menjadi buronan internasional sejak November 2024 setelah diterbitkan red notice oleh Interpol.

Kepala Divhubinter Polri, Irjen Pol Amur Chandra Juli Buana, menjelaskan bahwa penangkapan Adrian Gunadi bukan perkara mudah. Polri menegaskan tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan lintas negara. Baik yang bersembunyi di dalam negeri maupun melarikan diri ke luar negeri, kami akan tetap mengejar dan membawa pulang mereka,” tegas Amur saat konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (26/9/2025).

Adrian diketahui kabur ke Qatar setelah tidak kooperatif dalam proses penyidikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Status permanent resident yang dimilikinya di Qatar sempat menjadi penghalang proses ekstradisi. Namun, Polri menggunakan pendekatan police-to-police untuk membawa pulang tersangka.

Kerja Sama Internasional dalam Penangkapan Adrian Gunadi

Proses penangkapan Adrian Gunadi tidak terlepas dari diplomasi tingkat tinggi. Jalur ekstradisi antar-pemerintah sempat dipertimbangkan, namun dianggap memakan waktu terlalu lama. Momen penentu berlangsung pada Konferensi Interpol Asia Regional di Singapura. Dalam pertemuan itu, delegasi Indonesia sukses meyakinkan otoritas Qatar agar memberikan dukungan penuh untuk mengamankan Adrian.

Amur menuturkan bahwa berkat pola komunikasi langsung antar kepolisian (P-to-P) melalui mekanisme NCB to NCB, akhirnya tersangka bisa dipulangkan. Ia menekankan bahwa penangkapan Adrian Gunadi menjadi bukti nyata kokohnya kerja sama internasional dalam mengatasi hambatan hukum lintas negara.

Seorang pejabat Interpol Asia yang enggan disebutkan namanya menyatakan, “Kasus penangkapan Adrian Gunadi adalah contoh nyata bagaimana jaringan kepolisian internasional bisa berfungsi efektif. Ketika ada komitmen bersama, proses hukum bisa ditembus meski ada kendala administrasi.”

Dampak Kasus Penangkapan Adrian Gunadi terhadap Sektor Keuangan

Saat ini, Adrian Gunadi telah berada dalam tahanan OJK dan dititipkan di Rutan Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut. Ia diduga menghimpun dana masyarakat secara ilegal melalui sejumlah perusahaan. Potensi kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai angka yang signifikan, meskipun jumlah pastinya masih dihitung.

Penangkapan Adrian Gunadi

Sumber Gambar :  Suara.com

Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Yuliana, menyampaikan apresiasinya terhadap Polri. “Kolaborasi lintas institusi ini merupakan bentuk nyata sinergi dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat di sektor jasa keuangan,” kata Yuliana.

Seorang analis keuangan independen, Bima Prasetyo, menilai bahwa penangkapan Adrian Gunadi akan berdampak pada pemulihan kepercayaan publik. “Kasus ini sangat merusak citra industri fintech lending. Namun dengan adanya penangkapan Adrian Gunadi, masyarakat bisa melihat bahwa regulator dan aparat hukum tidak tinggal diam,” ujar Bima.

Harapan Publik dan Tantangan Selanjutnya

Penangkapan Adrian Gunadi membuka babak baru dalam pemberantasan kejahatan keuangan lintas negara. Publik kini menunggu proses hukum berjalan transparan dan cepat. Menurut Amur, masih ada sejumlah target lain yang masuk daftar buronan dalam kasus serupa. “Adrian Gunadi bukan satu-satunya. Ada beberapa nama lain yang sedang kami kejar,” ungkapnya.

Dalam wawancara dengan seorang korban yang enggan disebutkan namanya, terungkap rasa lega sekaligus harapan baru. “Uang kami mungkin tidak akan kembali utuh. Tapi penangkapan Adrian Gunadi memberi rasa adil, bahwa orang-orang yang merugikan masyarakat tidak bisa seenaknya kabur ke luar negeri,” katanya.

Akademisi hukum internasional, Prof. Ratna Dewi dari Universitas Indonesia, menambahkan bahwa kasus ini bisa menjadi momentum untuk memperkuat regulasi fintech. “Penangkapan Adrian Gunadi bukan hanya tentang individu, tapi juga tentang bagaimana negara menata ulang sistem agar kasus serupa tidak terulang,” jelasnya.

Dengan tertangkapnya Adrian Gunadi, Polri dan OJK berharap kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan dapat dipulihkan. Namun, tantangan besar masih menanti, terutama dalam mengawasi praktik penghimpunan dana ilegal yang semakin canggih di era digital.

Reaksi Masyarakat Internasional

Penangkapan Adrian Gunadi juga disorot media asing sebagai bukti keseriusan Indonesia dalam menindak kejahatan lintas negara. Beberapa analis global menilai langkah ini bisa meningkatkan citra Indonesia dalam menjaga integritas sektor keuangan internasional.

Seorang jurnalis ekonomi dari Asia Financial Times mengatakan, “Penangkapan Adrian Gunadi menunjukkan bahwa negara berkembang pun bisa memainkan peran penting dalam tata kelola keuangan global.” Selain itu, media di Eropa menyoroti bahwa Indonesia berhasil menunjukkan kapasitas diplomasi hukum internasional yang setara dengan negara-negara maju.

Analis dari Global Financial Watch bahkan menambahkan bahwa kerja sama lintas batas yang diperlihatkan melalui kejadian ini dapat menjadi model penegakan hukum internasional di era globalisasi. Di kawasan Asia Tenggara, pengamat menilai keberhasilan ini akan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan kepemimpinan regional yang mampu menghadapi tantangan kejahatan transnasional.

Baca juga konten dengan artikel terkait yang membahas tentang berita lokal

Baca juga artikel menarik lainnya mengenai Wakil Gubernur Babel Hellyana Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Hotel

Author

Copyright @ 2025 Incaberita. All right reserved