November 7, 2025

INCA BERITA

Berita Terkini Seputar Peristiwa Penting di Indonesia dan Dunia

Pembullyan di Donggala: Kronologi Lengkap Siswi MTs Dibully Teman Kelas

Pembullyan di Donggala: Kronologi Lengkap Siswi MTs Dibully Teman Kelas

JAKARTA, incaberita.co.id – Kasus pembullyan di Donggala memicu keprihatinan publik setelah seorang siswi MTs menjadi korban bullying oleh teman sekelasnya. Tindakan tegas kemudian diambil oleh sekolah dan pihak kepolisian; tiga pelaku akhirnya dikeluarkan dari sekolah. Artikel ini mengulas kronologi, dampak, tanggapan pihak-pihak terkait, serta pelajaran yang bisa kita ambil agar kejadian bullying di Donggala maupun di mana saja tak terulang lagi.

Kronologi Kejadian Bullying di Donggala

Siswi MTs di Donggala Dibully Teman Kelas, 3 Pelaku Dikeluarkan dari Sekolah

Sumber Gambar: detikcom

Peristiwa pembullyan di Donggala terjadi di MTs Alkhairaat, Desa Sumari, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

Awalnya, guru menanyakan keberadaan tiga siswi yang membolos pada jam pelajaran. Korban, berinisial AL, memberi kan jawaban jujur sesuai yang ia ketahui. Namun, jawaban itu justru dituduhkan “mengadu” oleh tiga teman sekelasnya, yang memicu aksi bullying di dalam kelas.

Dalam video yang viral, tampak pelaku melucuti jilbab korban, kemudian menyingkirkan pakaian dan rok, menjambak rambut, serta beberapa pukulan. Kejadian ini menarik perhatian besar karena sifatnya yang sangat kasar dan melanggar hak-hak korban sebagai siswi dan anak.

Proses Mediasi dan Tindakan Sekolah

Pembullyan di Donggala Setelah peristiwa itu terjadi, pihak sekolah dan aparat kepolisian melakukan mediasi antara korban, pelaku, dan orang tua masing-masing.Namun, mediasi damai melalui restorative justice gagal, sebab orang tua korban kemudian mencabut laporannya.

Menanggapi kegagalan mediasi, Dewan Guru MTs Alkhairaat dan pihak sekolah mengadakan rapat internal. Hasilnya, tiga pelaku bullying di Donggala dikeluarkan dari sekolah. Kepala sekolah juga menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut karena perundungan merusak citra sekolah dan dunia pendidikan secara umum.

Siapa Korban dan Pelaku

Korban, siswi MTs berinisial AL, tidak hanya menghadapi kekerasan fisik tetapi juga pelecehan moral karena jilbab dan pakaiannya dilucuti.  Ia juga dikabarkan merupakan anak yatim.

Pelaku ada tiga orang: FA, RI, dan NH. Mereka semua teman sekelas korban. Pelaku melakukan tindakan bullying dengan beberapa cara kekerasan, fisik dan mental, dalam ruang kelas.

Dampak dan Reaksi

Bullying di Donggala ini tak hanya memengaruhi korban secara fisik, tetapi juga psikologis. Korban mengalami rasa takut, malu, serta trauma akibat perlakuan teman sekelas. Akibatnya, suasana belajar menjadi terganggu dan kesejahteraan mental korban ikut terancam.

Masyarakat serta netizen menanggapi kasus pembullyan di Donggala ini dengan keprihatinan besar. Banyak yang mengecam tindakan pelaku dan menuntut agar pihak sekolah dan yang berwenang memberikan sanksi yang setimpal. Sekolah diperlihatkan sebagai institusi pendidikan yang harus aman dan menghormati hak semua siswanya.

Pihak sekolah sendiri mengatakan bahwa peristiwa tersebut merusak citra sekolah dan pendidikan. Oleh karena itu, mereka meminta maaf dengan tulus kepada masyarakat dan terutama kepada korban.

Perspektif Hukum dan Penegakan

Kasat Reskrim Polres Donggala, Iptu Bayu, menyebut bahwa sudah dibuat laporan polisi (LP).  Polisi juga sudah mengundang korban, saksi-saksi, serta terlapor. Dengan demikian, kasus pembullyan di Donggala kini bukan hanya persoalan sekolah, melainkan juga masalah hukum.

Meskipun mediasi damai sempat dicoba melalui restorative justice, tapi ketika upaya tersebut gagal, maka jalur hukum menjadi alternatif yang ditempuh. Ini menunjukkan bahwa dalam kasus bullying, terutama yang cukup berbahaya, penyelesaian damai tidak selalu memadai.

Pelajaran dari Kasus Pembullyan di Donggala

Dari kasus pembullyan di Donggala ini, kita dapat menarik beberapa pelajaran penting:

  1. Pendidikan karakter sejak dini harus diperkuat agar siswa memahami dampak buruk bullying, menghormati teman, dan menyadari bahwa tindakan fisik maupun verbal yang menyakiti orang lain itu tidak dibenarkan.

  2. Peran guru dan staf sekolah sangat krusial dalam mendeteksi dan merespons bullying. Bila guru mendapati masalah seperti ini, harus segera ditindak lanjuti supaya tidak meluas.

  3. Orang tua juga punya tanggung jawab besar; komunikasi antara anak dan orang tua perlu dibuka agar anak merasa aman melaporkan bila ada hal tak menyenangkan di sekolah.

  4. Restorative justice bisa menjadi alternatif yang baik jika semua pihak bersedia dan berkomitmen. Tetapi, jika upaya damai gagal dan pelaku tetap merugikan korban, maka sanksi yang tegas diperlukan, seperti yang diterapkan pada tiga pelaku di Donggala.

  5. Media dan masyarakat memiliki peran pengawas moral: pelaporan yang transparan dan tuntutan pertanggungjawaban dapat mendorong sekolah dan aparat keamanan bertindak adil.

Kasus pembullyan di Donggala mengingatkan kita bahwa bullying bukan hanya persoalan ringan yang bisa diabaikan. Tindakan bullying—terutama di sekolah—boleh dibilang merusak kepercayaan diri, kesehatan mental, dan hak dasar anak sebagai pelajar.

Sekolah MTs Alkhairaat, pihak kepolisian, dan orang tua telah bertindak; tiga pelaku dikeluarkan dari sekolah setelah mediasi gagal. Namun, yang lebih penting adalah meningkatkan sistem pencegahan agar bullying tidak terjadi lagi. Semua pihak—siswa, guru, orang tua, dan masyarakat—harus bekerjasama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, menghormati, dan bebas dari pembullyan di Donggala ataupun di mana pun.

Temukan informasi lengkapnya Tentang: Lokal

Baca Juga Artikel Berikut: Kronologi Lengkap Kasus Pembina Pesantren Tampar Santri di Ponpes Palopo

Author

Copyright @ 2025 Incaberita. All right reserved