Larangan Vape di Singapura di Perketat, Hukuman Setara Narkoba

JAKARTA, incaberita.co.id — Larangan Vape di Singapura yang sudah berlaku sejak 2018 kini diperketat dengan kebijakan baru dari pemerintah. Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong, menegaskan bahwa pelanggaran terkait penggunaan dan peredaran vape akan diperlakukan sebagai kasus narkoba. Langkah ini diambil karena tren penggunaan vape semakin merajalela, terutama di kalangan anak muda, meskipun larangan telah diberlakukan sejak lama.
Hukuman Lebih Berat untuk Pelanggar Larangan Vape di Singapura
Sebelumnya, pelanggaran larangan vape di Singapura hanya dikenakan denda hingga SG$ 2.000 (sekitar Rp 25,2 juta). Namun, mulai sekarang hukuman yang diterapkan akan jauh lebih berat. Selain denda, pelanggar bisa menghadapi hukuman penjara, terutama bagi mereka yang terlibat dalam penjualan vape berisi zat berbahaya. Pemerintah menekankan pentingnya langkah tegas ini demi melindungi kesehatan publik dari ancaman adiksi dan bahaya laten yang terkandung dalam cairan vape. Dengan adanya aturan ini, diharapkan peredaran ilegal vape dapat ditekan secara signifikan.
Fokus pada Edukasi Publik Terkait Larangan Vape
Sumber Gambar : Tobacco Asia
Selain penegakan hukum, pemerintah juga meluncurkan program edukasi publik besar-besaran. Kampanye ini akan dilakukan di sekolah, perguruan tinggi, hingga Dinas Nasional. Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan memimpin upaya ini sebagai bagian dari strategi menyeluruh yang melibatkan seluruh jajaran pemerintahan. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya vape dan mendukung efektivitas larangan vape di Singapura . Edukasi ini diharapkan mampu mencegah generasi muda terjerumus lebih jauh dalam kebiasaan berbahaya.
Bahaya Etomidate dalam Kasus Vaping
Perdana Menteri Wong menyoroti temuan terbaru terkait vape yang mengandung zat etomidate, obat bius yang berbahaya jika digunakan di luar konteks medis. Jenis vape berisi etomidate, atau dikenal sebagai Kpod, semakin marak di pasar gelap. Wong memperingatkan bahwa vape hanyalah alat penghantar, sementara bahaya sebenarnya terletak pada isi yang bisa saja berkembang menjadi zat narkotika yang lebih kuat dan berbahaya. Hal ini memperkuat alasan pemerintah dalam memperketat larangan vape di Singapura dan memastikan masyarakat terlindungi dari ancaman serius di masa depan.
Baca juga konten dengan artikel terkait yang membahas tentang berita global
Baca juga artikel menarik lainnya mengenai Awan .Feast Tegur Polisi di RI Fest Karna Bendera One Piece!