December 6, 2025

INCA BERITA

Berita Terkini Seputar Peristiwa Penting di Indonesia dan Dunia

Larangan Thrifting—Pemerintah Bahas Solusi Agar UMKM Tak Terdampak!

larangan thrifting

JAKARTA, incaberita.co.id  —   Kebijakan Larangan Thrifting kembali menjadi sorotan publik setelah Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap pelarangan penjualan barang bekas impor, terutama pakaian dari luar negeri. Menurutnya, sebagian besar barang thrifting yang beredar di Indonesia merupakan produk ilegal yang tidak melalui proses impor resmi.

“Kalau itu barang ilegal ya harus dilaranglah. Hampir semua pakaian bekas impor kan ilegal,” tegas Anggia kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025). Ia menilai kebijakan Larangan Thrifting perlu diterapkan secara konsisten agar tidak menimbulkan kesan tebang pilih di masyarakat.

Anggia juga mengungkapkan bahwa dirinya secara pribadi tidak menyukai kebiasaan membeli barang thrifting. Ia menilai lebih baik membeli barang baru dengan kualitas baik, meskipun tanpa merek ternama. “Saya personally nggak suka barang thrifting, lebih suka meskipun nggak bermerek tapi asli dan baru,” ujarnya.

Fenomena Thrifting di Kalangan Masyarakat

Meski Larangan Thrifting didukung pemerintah dan parlemen, kenyataannya bisnis pakaian bekas ini memiliki peminat besar di kalangan masyarakat, khususnya anak muda. Tren berbelanja thrifting bahkan menjadi bagian dari gaya hidup yang identik dengan konsep ramah lingkungan dan hemat biaya.

Namun, di balik popularitasnya, aktivitas thrifting impor menimbulkan persoalan ekonomi dan hukum. Banyak produk masuk secara ilegal tanpa izin resmi dari Bea Cukai, yang berpotensi merugikan industri tekstil dalam negeri.

Anggia menyadari tantangan ini. Ia mengatakan bahwa pemerintah tidak boleh hanya melarang, tetapi juga harus memberikan solusi konkret.

Larangan Thrifting dan Tantangan Bagi Pelaku Usaha Kecil 

Kebijakan Larangan Thrifting tentu membawa dampak ekonomi yang cukup besar bagi pelaku usaha kecil. Banyak pedagang yang selama ini menggantungkan hidup dari jual beli pakaian bekas harus beradaptasi dengan perubahan mendadak. Mereka khawatir kehilangan pelanggan karena tidak memiliki modal untuk beralih ke produk lokal.

larangan thrifting

Sumber Gambar : Media Indonesia

Namun, di sisi lain, kebijakan ini bisa menjadi peluang baru jika diiringi dengan dukungan nyata dari pemerintah. Anggia Ermarini menilai bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk membantu UMKM naik kelas. “Tantangan kita harus menaikkan kelas UMKM. Jangan juga melarang tapi nggak ngasih solusi,” katanya.

Ekonom dari Universitas Indonesia, Dr. Rizal Harun, menambahkan bahwa Larangan Thrifting harus dibarengi dengan insentif fiskal dan pelatihan bagi pedagang kecil. “Kalau mereka hanya dilarang tanpa diberi bantuan modal atau akses ke produk lokal, efeknya bisa negatif terhadap ekonomi rakyat kecil,” ujarnya.

Arahan Presiden Prabowo Soal Solusi Larangan Thrifting

Presiden Prabowo Subianto turut memberikan arahan strategis dalam rapat terbatas di Istana Negara untuk menindaklanjuti kebijakan Larangan Thrifting. Prabowo meminta agar larangan ini tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga memperhatikan dampak ekonomi bagi para pedagang kecil yang bergantung pada bisnis pakaian bekas.

Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurachman, menjelaskan bahwa Presiden Prabowo menginstruksikan kementerian terkait untuk menyiapkan substitusi produk lokal. Langkah ini bertujuan agar para pedagang thrifting tetap bisa berjualan, namun dengan produk buatan dalam negeri.

“Jadi misalnya pengusaha mikro yang selama ini menjual barang-barang bekas, ketika ditutup, pasti mereka kehilangan barang dagangan. Maka ditugaskan kepada kami untuk segera menindaklanjuti substitusi produk lokal yang bisa dijual oleh mereka,” kata Maman.

Dengan demikian, kebijakan Larangan Thrifting juga diharapkan menjadi momentum bagi UMKM untuk berkembang dan memperkuat pasar dalam negeri.

Solusi Substitusi Produk Lokal dan Peran UMKM

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM kini tengah menyiapkan program substitusi produk lokal untuk menampung para pedagang terdampak Larangan Thrifting. Produk-produk dari pelaku UMKM, seperti pakaian lokal, tas kain, dan aksesoris buatan tangan, akan menjadi alternatif utama yang bisa dipasarkan di berbagai daerah.

“Pemerintah akan bekerja sama dengan asosiasi UMKM dan marketplace nasional agar produk-produk lokal lebih mudah dijangkau,” kata Maman. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memberikan pelatihan dan bantuan modal kepada para pedagang agar bisa beralih secara bertahap.

Dengan program ini, Larangan Thrifting tidak hanya sekadar kebijakan pembatasan, tetapi juga upaya untuk memperkuat ekosistem ekonomi lokal. Pelaku usaha kecil diharapkan mampu melihat peluang baru untuk menjual produk-produk asli Indonesia yang kompetitif di pasar domestik.

Harapan DPR dan Pemerintah untuk Masa Depan UMKM

Baik DPR maupun pemerintah sepakat bahwa Larangan Thrifting harus menjadi momentum untuk memperkuat industri tekstil dan kreatif nasional. Selain untuk menekan impor ilegal, kebijakan ini juga diharapkan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Anggia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha kecil. “Kalau semua pihak bergerak bersama, bukan tidak mungkin UMKM kita bisa bersaing dengan produk luar negeri,” katanya optimistis.

Kebijakan Larangan Thrifting kini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam menjaga keberlanjutan ekonomi nasional. Dengan dukungan kebijakan yang inklusif dan berpihak pada rakyat kecil, Indonesia diharapkan mampu memperkuat sektor UMKM sebagai tulang punggung ekonomi bangsa.

Kesimpulan: Kebijakan Larangan Thrifting bukan hanya soal pelarangan barang bekas impor, tetapi tentang arah baru pembangunan ekonomi berbasis produk lokal. Dukungan DPR, arahan Presiden, dan peran aktif UMKM menjadi kunci agar kebijakan ini tidak hanya melarang, tetapi juga menciptakan peluang baru bagi masyarakat.

Baca juga konten dengan artikel terkait yang membahas tentang berita  lokal

Baca juga artikel menarik lainnya mengenai Kerangka Reno dan Farhan di Temukan Usai 2 Bulan Pasca Demo!

Author

Copyright @ 2025 Incaberita. All right reserved