October 8, 2025

INCA BERITA

Berita Terkini Seputar Peristiwa Penting di Indonesia dan Dunia

Tidak Ada Lagi Kementerian BUMN: Kelola Perusahaan Negara

Kementerian BUMN Resmi di Bubarkan Oleh Presiden Prabowo Subianto

Sebuah berita besar mengguncang ranah politik dan ekonomi Indonesia: tidak ada lagi Kementerian BUMN dalam struktur pemerintahan baru. Keputusan ini membuat publik bertanya-tanya, bagaimana nasib ratusan Badan Usaha Milik Negara yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional?

Selama lebih dari dua dekade, Kementerian BUMN menjadi garda depan dalam mengelola, mengawasi, dan mereformasi perusahaan milik negara. Dari PT Pertamina, PLN, hingga Telkom, semuanya berada di bawah payung kementerian ini. Namun kini, kewenangan tersebut dikabarkan dialihkan ke model baru yang lebih menyerupai sovereign wealth fund atau langsung berada di bawah koordinasi Presiden dan Kementerian Keuangan.

Dalam artikel ini, kita akan menelusuri latar belakang pembubaran, pro-kontra, hingga dampaknya bagi masyarakat.

Sejarah Singkat Kementerian BUMN di Indonesia

Kementerian BUMN

Image Source: Tirto.id

Kementerian BUMN bukanlah institusi yang lahir sejak awal kemerdekaan. Awalnya, pengelolaan perusahaan negara tersebar di berbagai kementerian teknis. Baru pada era reformasi, sekitar tahun 1998, pemerintah melihat perlunya ada lembaga khusus yang fokus mengatur BUMN.

Sejak saat itu, Kementerian BUMN menjadi “rumah besar” bagi lebih dari 100 perusahaan negara yang tersebar di berbagai sektor: energi, transportasi, telekomunikasi, perbankan, hingga konstruksi.

Beberapa menteri BUMN yang terkenal antara lain:

  • Tanri Abeng (1998–1999), yang sering dijuluki “Manajer Satu Miliar” karena fokus pada efisiensi dan profesionalisme.

  • Dahlan Iskan (2011–2014), dikenal dengan gebrakan cepat dan gaya komunikatif.

  • Rini Soemarno (2014–2019), yang fokus pada konsolidasi perusahaan besar.

  • Erick Thohir (2019–2024), membawa semangat digitalisasi dan restrukturisasi besar-besaran.

Sejak awal, keberadaan Kementerian BUMN tidak lepas dari kritik. Ada yang menilai kementerian ini perlu karena BUMN punya kontribusi besar pada APBN. Namun ada juga yang menganggap terlalu banyak campur tangan politik sehingga sulit bersaing secara sehat di pasar.

Kenapa Kementerian BUMN Dihapus?

Keputusan untuk menghapus Kementerian BUMN bukan diambil begitu saja. Ada beberapa alasan yang sering muncul dalam analisis ekonomi maupun politik:

  1. Efisiensi Tata Kelola
    Pemerintah menilai pengelolaan BUMN terlalu birokratis. Banyak keputusan strategis tertahan karena berlapis-lapis izin. Dengan model baru, diharapkan BUMN bisa lebih gesit dalam mengambil keputusan bisnis.

  2. Mengurangi Campur Tangan Politik
    Kementerian sering dijadikan “bancakan politik” dalam pembagian jabatan komisaris maupun direksi. Dengan menghapus kementerian, harapannya praktik tersebut bisa berkurang.

  3. Mengadopsi Model Global
    Negara seperti Singapura dan Malaysia menggunakan model holding company untuk mengelola BUMN, misalnya Temasek dan Khazanah. Indonesia tampaknya ingin mengikuti jejak tersebut agar lebih profesional.

  4. Mendorong Transparansi dan Kompetisi
    Banyak BUMN yang dinilai tidak efisien karena bergantung pada subsidi pemerintah. Dengan struktur baru, mereka diharapkan lebih kompetitif, transparan, dan berorientasi pada profitabilitas.

  5. Fokus Pemerintah pada Regulasi
    Dengan hilangnya Kementerian BUMN, pemerintah bisa lebih fokus pada fungsi regulator, sementara pengelolaan bisnis diserahkan pada entitas profesional.

Dampak Langsung Bagi Ekonomi dan Masyarakat

Pertanyaan paling besar tentu: apa dampaknya bagi masyarakat jika tidak ada lagi Kementerian BUMN?

  • Bagi Karyawan BUMN
    Mereka mungkin cemas soal status pekerjaan. Namun sejauh ini, yang berubah hanyalah struktur pengawasan, bukan kepemilikan. BUMN tetap milik negara, hanya saja tata kelolanya berpindah tangan.

  • Bagi Konsumen
    Pelanggan listrik, BBM, atau telekomunikasi tidak akan langsung merasakan perubahan. Namun dalam jangka panjang, jika efisiensi tercapai, harga layanan bisa lebih stabil.

  • Bagi Investor
    Investor asing dan domestik mungkin menyambut positif karena berharap BUMN lebih profesional, tidak terlalu diwarnai politik. Hal ini bisa meningkatkan kepercayaan pasar.

  • Bagi Pemerintah
    Penerimaan negara dari dividen BUMN tetap ada, bahkan bisa meningkat bila kinerja membaik. Tantangannya adalah bagaimana memastikan transparansi tetap terjaga.

Anekdot: Suara dari Lapangan

Di Jakarta, seorang karyawan PLN mengaku sempat gelisah mendengar berita penghapusan Kementerian BUMN. “Awalnya kami khawatir, apakah nanti perusahaan akan diprivatisasi total. Tapi setelah dijelaskan, ternyata hanya soal struktur manajemen, jadi agak lega,” katanya.

Sementara di Yogyakarta, seorang pedagang kecil berkomentar ringan. “Mau ada kementerian atau tidak, yang penting listrik jangan naik dan BBM tetap tersedia. Kalau itu aman, kami ikut saja.”

Ada juga mahasiswa ekonomi di Bandung yang melihat sisi lain. “Kalau penghapusan ini bikin BUMN lebih mirip Temasek, berarti bisa jadi kabar baik. Tapi kalau malah jadi ajang bagi segelintir orang untuk menguasai, ya sama saja.”

Anekdot seperti ini memperlihatkan betapa perubahan kelembagaan tidak selalu langsung dipahami masyarakat awam, tapi dampaknya sangat nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Tantangan Pasca-Pembubaran Kementerian BUMN

Menghapus sebuah kementerian bukan berarti masalah selesai. Justru ada tantangan besar yang harus dihadapi Indonesia:

  1. Membentuk Holding yang Solid
    Apakah semua BUMN akan digabung ke dalam satu induk besar seperti Temasek, ataukah dibagi berdasarkan sektor (energi, transportasi, keuangan)? Hal ini masih perlu kejelasan.

  2. Mengawal Transparansi
    Tanpa kementerian, ada kekhawatiran pengawasan justru melemah. Perlu sistem audit dan regulasi yang lebih kuat agar tidak ada penyalahgunaan.

  3. Menjaga Peran Sosial BUMN
    BUMN bukan hanya soal keuntungan, tapi juga pelayanan publik. Bagaimana memastikan misi sosial tetap berjalan jika orientasi bisnis makin kuat?

  4. Resistensi dari Internal
    Tidak semua pihak menyambut positif. Ada kemungkinan penolakan dari serikat pekerja atau pihak-pihak yang merasa kehilangan “kendali” politik.

  5. Pengawasan DPR dan Publik
    DPR tetap harus berperan aktif. Tanpa kementerian, jalur kontrol harus lebih transparan agar masyarakat bisa mengawasi.

Harapan dan Arah Baru

Meski penuh tantangan, banyak pihak optimis penghapusan Kementerian BUMN bisa membuka jalan baru bagi tata kelola perusahaan negara. Harapannya, BUMN bisa lebih profesional, efisien, dan mampu bersaing di kancah global.

Dalam jangka panjang, mungkin kita akan melihat BUMN Indonesia masuk dalam jajaran perusahaan kelas dunia, dengan standar manajemen modern. Namun tentu saja, kuncinya ada pada pengawasan yang ketat dan integritas para pengelola.

Bagi masyarakat, yang terpenting adalah BUMN tetap hadir melayani kebutuhan dasar: listrik, BBM, telekomunikasi, hingga layanan finansial. Sebab tanpa itu, BUMN kehilangan ruhnya sebagai milik rakyat.

Kesimpulan

Keputusan untuk tidak ada lagi Kementerian BUMN menandai babak baru dalam perjalanan ekonomi Indonesia. Dari sebuah lembaga yang dulu dianggap penting untuk mengatur lebih dari seratus perusahaan negara, kini peran itu beralih ke sistem baru yang diharapkan lebih efisien dan profesional.

Apakah langkah ini akan membawa Indonesia ke arah lebih baik? Waktu yang akan menjawab. Yang jelas, perubahan besar ini menjadi momen penting untuk menata ulang peran BUMN di tengah tantangan globalisasi, digitalisasi, dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.

BUMN bukan sekadar perusahaan. Ia adalah wajah negara di hadapan rakyat. Karena itu, meskipun kementeriannya tiada lagi, BUMN tetap harus berdiri sebagai kekuatan ekonomi yang membawa manfaat bagi seluruh bangsa.

Baca Juga Konten Dengan Artikel Terkait Tentang: Lokal

Baca Juga Artikel Dari: Kebakaran Kilang Dumai: Antara Musibah atau Kesengajaan?

Author

Copyright @ 2025 Incaberita. All right reserved