September 28, 2025

INCA BERITA

Berita Terkini Seputar Peristiwa Penting di Indonesia dan Dunia

Kasus Hambali: Tidak Diizinkan Kembali ke Indonesia Jika Bebas!

kasus hambali

Menanggapi Kasus Hambali, Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, memberikan peringatan tegas bahwa Indonesia tidak akan memberikan izin masuk kepada Encep Nurjaman atau biasa disebut Hambali ke Tanah Air jika yang bersangkutan dibebaskan dari tahanan Guantanamo, Amerika Serikat.

Pernyataan ini disampaikan Yusril saat menerima kunjungan kehormatan dari Duta Besar Australia untuk Indonesia, Rod Brazier, di Jakarta. Ia menyebutkan bahwa Hambali ditangkap tanpa membawa paspor Indonesia, sehingga status kewarganegaraannya secara hukum dianggap gugur.

“Bila seseorang tidak memiliki dokumen yang menunjukkan kewarganegaraan Indonesia, maka status sebagai WNI otomatis tidak berlaku,” ujar Yusril seperti dilansir Antara, Jumat (13/6/2025).

Tidak Ada Proses Pemulangan dalam Kasus Hambali dari Guantanamo

kasus hambali

Sumber Gambar : Kumparan

Lebih lanjut, Yusril menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana pemerintah untuk memulangkan Hambali. Ia menyatakan bahwa urusan hukum Hambali sepenuhnya menjadi ranah otoritas Amerika Serikat, termasuk jika dilakukan proses peradilan di sana.

Pemerintah Indonesia, menurut Yusril, memilih untuk memfokuskan perhatian pada WNI yang saat ini menghadapi hukuman mati di negara lain, seperti di Arab Saudi dan Malaysia. “Kasus-kasus tersebut telah berlangsung cukup lama dan perlu segera ditangani,” tambahnya.

Respons Australia terhadap Penanganan Kasus Hambali dan Narapidana Bali Nine

Duta Besar Australia, Rod Brazier, menyampaikan penghargaan atas keterbukaan pemerintah Indonesia dalam menyikapi kasus Hambali. Ia mengakui bahwa isu ini masih menyimpan sensitivitas tinggi, terutama bagi keluarga korban dari serangan teror.

Selain itu, Brazier juga memberikan apresiasi terhadap penanganan kasus terpidana Bali Nine oleh pemerintah Indonesia. Menurutnya, para pelaku yang telah menyelesaikan masa hukumannya berhasil menjalani proses reintegrasi yang baik dalam masyarakat. “Penanganan ini memberi pelajaran berharga terkait keadilan dan rehabilitasi sosial,” kata Brazier.

Belum Ada Pembahasan Transfer Hambali dan Tersangka Terorisme Lain

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada pembahasan resmi mengenai Transfer Kasus Hambali dan Tersangka Reinhard Sinaga kembali ke Indonedia.

“Sampai saat ini belum pernah ada diskusi mengenai transfer keduanya kembali ke Tanah Air,” jelas Agus saat diwawancarai di Kompleks Parlemen lokal, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/2).

Penegasan Pemerintah Indonesia dalam Penanganan Kasus Hambali dan Status Kewarganegaraan

Pemerintah Indonesia menegaskan sikap hati-hati dan berprinsip terhadap isu pemulangan warga negara yang terlibat kasus besar internasional. Prioritas lebih diutamakan kepada perlindungan WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati di luar negeri. Dengan tidak adanya dokumen kewarganegaraan yang sah, maka pemerintah berpegang pada aturan hukum yang berlaku dalam menjaga kedaulatan dan keamanan nasional.

Baca juga berita menarik lainnya mengenai FlightRadar24 Rekam 8 Menit Terkahir Air India, Sedih!

Author

Copyright @ 2025 Incaberita. All right reserved