Penculikan 9 WNI oleh Israel, MUI Desak Pemerintah Percepat Pembebasan
JAKARTA, incaberita.co.id — Penculikan 9 WNI yang tergabung dalam misi pelayaran kemanusiaan menuju Gaza menjadi perhatian serius Majelis Ulama Indonesia atau MUI. Ketua MUI Bidang Ukhuwah, KH Zaitun Rasmin, menilai penangkapan tersebut dapat disebut sebagai penculikan atau penyanderaan.
Menurut Zaitun, istilah yang digunakan dalam kasus ini tidak perlu diperdebatkan terlalu jauh. Ia menilai tindakan menangkap seseorang tanpa dasar hukum yang benar dapat dipahami publik sebagai bentuk penculikan.
Pernyataan itu disampaikan Zaitun saat ditemui di Kantor MUI, Jakarta, Kamis (21/5/2026). Ia menegaskan bahwa fokus utama saat ini bukan semata pilihan kata, melainkan upaya membebaskan seluruh WNI yang ditahan.
Kasus ini menjadi sorotan karena para WNI tersebut berada dalam misi kemanusiaan bersama Global Sumud Flotilla 2.0. Mereka disebut membawa pesan solidaritas bagi Palestina dan menentang blokade terhadap Gaza.
MUI Minta Publik Tidak Terjebak Perdebatan Istilah
Zaitun Rasmin meminta masyarakat tidak memperpanjang polemik atas pernyataan Menteri Luar Negeri Sugiono yang menyebut penangkapan 9 WNI tersebut bukan kasus penculikan. Menurutnya, hal paling penting adalah memastikan keselamatan dan pembebasan para WNI.
Ia memahami bahwa Menlu kemungkinan ingin menekankan langkah diplomatik yang harus ditempuh pemerintah. Dalam situasi semacam ini, pilihan istilah memang dapat menjadi sensitif, terutama ketika melibatkan hubungan antarnegara.
Meski demikian, MUI tetap memandang tindakan Israel sebagai perbuatan yang tidak dapat dibenarkan. Apalagi penangkapan disebut terjadi ketika para peserta misi berada di perairan internasional.
Bagi MUI, substansi persoalan jauh lebih penting dibandingkan perdebatan bahasa. Yang dibutuhkan publik adalah kepastian bahwa pemerintah hadir dan bekerja maksimal untuk membawa pulang seluruh warga negara Indonesia dengan selamat.
Pemerintah Diminta Bergerak Lebih Kuat
MUI menyatakan akan menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah memperkuat upaya pembebasan 9 WNI. Langkah diplomatik dinilai perlu dilakukan secepat mungkin karena menyangkut keselamatan warga negara.
Zaitun menyebut tidak ada alasan bagi Israel untuk menangkap mereka, terutama jika benar penangkapan berlangsung di perairan internasional. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kesewenang-wenangan terhadap misi kemanusiaan.

Sumber Gambar : Kompas.com
MUI juga meminta pemerintah menunjukkan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace atau BoP memiliki manfaat konkret. Dalam pandangan MUI, forum tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk membuka jalur pembebasan WNI.
Jika upaya pembebasan tidak dapat dilakukan melalui jalur tersebut, MUI mempertanyakan efektivitas keberadaan Indonesia di dalam BoP. Pernyataan ini menjadi desakan agar pemerintah tidak hanya hadir secara simbolik, tetapi juga mampu memberi hasil nyata.
Solidaritas untuk Palestina Terus Diserukan
Selain mendesak pembebasan 9 WNI, MUI mengajak umat Islam dan masyarakat dunia untuk terus memperkuat solidaritas bagi Palestina. Seruan ini disampaikan di tengah blokade dan agresi Israel terhadap Gaza yang terus menuai kecaman.
MUI menilai misi pelayaran kemanusiaan seperti Global Sumud Flotilla 2.0 merupakan bagian dari upaya masyarakat internasional untuk menunjukkan kepedulian terhadap rakyat Palestina. Karena itu, penangkapan terhadap peserta misi dianggap sebagai tindakan yang mencederai nilai kemanusiaan.
Zaitun juga mengajak masyarakat mendoakan para WNI yang ditangkap agar tetap dalam keadaan selamat. Doa dan dukungan publik dinilai penting untuk menjaga perhatian masyarakat terhadap nasib para relawan dan jurnalis Indonesia tersebut.
Harapan utama MUI adalah seluruh WNI dapat segera kembali ke tanah air dan berkumpul bersama keluarga. Di tengah situasi yang belum pasti, keselamatan mereka menjadi prioritas yang tidak bisa ditunda.
Penculikan 9 WNI Terdiri dari Jurnalis dan Aktivis
Sembilan WNI yang ditangkap Israel terdiri dari empat jurnalis dan lima aktivis. Mereka ikut dalam misi pelayaran kemanusiaan bersama Global Sumud Flotilla 2.0 menuju wilayah Gaza.
Keikutsertaan para jurnalis dan aktivis itu menunjukkan bahwa misi tersebut tidak hanya membawa bantuan moral, tetapi juga perhatian informasi. Para jurnalis berperan penting untuk menyampaikan kondisi dan dinamika misi kepada publik.
Dalam konteks konflik dan blokade, keberadaan jurnalis kerap menjadi bagian penting dari pengawasan kemanusiaan. Informasi dari lapangan membantu masyarakat dunia memahami situasi yang terjadi di wilayah krisis.
Namun, penangkapan terhadap mereka justru menimbulkan kekhawatiran baru. Selain menyangkut perlindungan warga negara, kasus ini juga menyentuh isu kebebasan pers dan keselamatan aktivis kemanusiaan.
Pesan Darurat Dikirim Sebelum Ditangkap
Berdasarkan informasi dari GPCI, sembilan WNI itu sempat mengirimkan pesan darurat berbentuk video. Pesan itu berisi pernyataan bahwa mereka ditangkap oleh tentara Israel.
Pesan darurat tersebut dikirim pada Rabu (20/5/2026). Informasi itu menjadi salah satu dasar yang memperkuat kabar penangkapan para WNI dalam misi kemanusiaan tersebut.
Penangkapan disebut terjadi dalam waktu berbeda. Beberapa orang lebih dulu ditangkap pada Senin (18/5/2026), sementara lainnya menyusul pada Selasa (19/5/2026) waktu setempat.
Pengiriman pesan darurat memperlihatkan bahwa para peserta misi berupaya memberi informasi terakhir sebelum kehilangan akses komunikasi. Situasi ini menambah kekhawatiran keluarga, organisasi pendamping, dan masyarakat Indonesia.
Kronologi Penculikan 9 WNI Terjadi Bertahap
Dalam laporan yang beredar, lima WNI bernama Andi, Rahendro, Andre, Thoudy, dan Abeng ditangkap pada Senin (18/5/2026). Mereka menjadi kelompok awal yang dilaporkan mengalami intersepsi oleh tentara Israel.
Herman dan Ronggo sempat menyatakan bahwa mereka berhasil lolos dari intersepsi pada saat lima WNI lain ditangkap. Keduanya menyebut manuver kapten kapal sempat membuat tentara Israel tidak mampu mengejar.
Namun, beberapa jam kemudian, keduanya juga dilaporkan ikut ditangkap pada Selasa (19/5/2026) waktu setempat. Setelah itu, Asad dan Hendro turut mengunggah pesan darurat yang menyatakan mereka juga ditangkap.
Rangkaian penangkapan bertahap ini membuat kasus tersebut semakin mendesak untuk ditangani. Pemerintah Indonesia kini diharapkan mempercepat jalur diplomasi agar seluruh WNI dalam misi Gaza itu bisa segera dibebaskan dan dipulangkan dengan selamat.
Baca juga konten dengan artikel terkait yang membahas tentang lokal
Simak ulasan mendalam lainnya mengenai Ekonomi Indonesia Saat Ini Masuk Mode Bertahan, Daya Beli Warga Tertekan!
