Dewan Pers Desak Penjelasan Pencabutan ID Card Wartawan CNN di Istana!

JAKARTA, incaberita.co.id — Kasus pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia yang bertugas di Istana Presiden menuai banyak perhatian. Dewan Pers menegaskan bahwa kebebasan pers harus dilindungi. Ketua DewanPers, Komaruddin Hidayat, menyebut langkah Biro Pers Istana dalam mencabut kartu identitas wartawan bisa menghambat kerja jurnalis. “Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat tugas jurnalistik di lingkungan Istana,” ujarnya, Minggu (28/9/2025).
Dewan Pers menekankan bahwa pers punya peran penting sebagai penyampai informasi publik. Tindakan yang menghalangi kerja wartawan, seperti pencabutan kartu identitas tanpa dasar jelas, berpotensi merusak prinsip kebebasan pers. Dalam pernyataannya, Dewan Pers meminta semua pihak menghormati kerja wartawan demi menjaga iklim demokrasi di Indonesia.
Isi Lengkap Pernyataan Dewan Pers
Dalam pernyataannya, Dewan Pers menyampaikan empat hal penting. Pertama, Biro Pers Istana diminta menjelaskan alasan pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia. Kedua, semua pihak diminta menghormati peran dan fungsi pers. Ketiga, Dewan Pers berharap kasus ini tidak terulang agar iklim kebebasan pers tetap terjaga. Keempat, akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut harus segera dipulihkan.
“Kasus ini menjadi pengingat bahwa pihak istana maupun lembaga pemerintah harus membangun komunikasi yang lebih baik dengan media. Jangan sampai muncul kesan bahwa kebijakan ini adalah bentuk pembatasan kebebasan pers,” kata Komaruddin.
Pernyataan CNN Indonesia dan Sikap Redaksi
CNN Indonesia juga memberi tanggapan resmi. Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, menjelaskan bahwa kartu identitas pers milik Diana Valencia dicabut oleh staf Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden. “Benar telah terjadi pencabutan ID Pers Istana atas nama Diana Valencia. Tepatnya pada 27 September 2025 pukul 19.15, seorang petugas BPMI mengambil ID Pers Diana di kantor CNN Indonesia,” ujar Titin.
Titin mempertanyakan dasar hukum pencabutan tersebut. CNN Indonesia juga sudah melayangkan surat resmi ke BPMI dan Mensesneg untuk meminta penjelasan. “Pertanyaan Diana kepada Presiden Prabowo Subianto tentang program makan bergizi gratis (MBG) adalah pertanyaan yang relevan dan menjadi perhatian masyarakat. Tidak seharusnya hal itu menjadi alasan untuk membatasi akses wartawan,” tegasnya.
Sumber Gambar : DetikNews
Jurnalis senior, Ahmad Fauzi, menilai tindakan ini memberi kesan buruk. “Dalam dunia jurnalisme, kritik dan pertanyaan tajam adalah hal biasa. Dewan Pers sudah tepat menegaskan bahwa kerja wartawan tidak boleh dihambat oleh kebijakan sepihak,” katanya.
Wawancara dengan Akademisi dan Harapan Publik
Dosen komunikasi Universitas Indonesia, Dr. Ratna Sari, memberi pandangan. “Kebebasan pers adalah tanda sehatnya demokrasi. Jika ada pencabutan ID Card wartawan tanpa alasan jelas, publik bisa melihatnya sebagai bentuk tekanan pada media. Dewan Pers harus terus mengawal kasus ini agar tidak jadi contoh buruk,” jelasnya.
Aktivis pers mahasiswa, Budi Santoso, menambahkan, “Keberanian Dewan Pers dalam memberi kritik patut diapresiasi. Kasus ini bukan hanya soal CNN Indonesia, tapi juga soal jurnalis lain yang bisa mengalami hal sama di masa depan.”
Warga Jakarta, Nur Aisyah, ikut bersuara. “Saya mendukung sikap Dewan Pers. Wartawan harus bisa bertanya tanpa takut identitasnya dicabut. Kalau media dibatasi, bagaimana publik bisa mendapat informasi yang jernih?” ujarnya.
Publik berharap Dewan Pers tetap konsisten membela jurnalis dan menjaga ruang demokrasi. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kerja sama antara pemerintah, media, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan keterbukaan dan tanggung jawab.
Tanggapan Lembaga Pers Internasional yang Menyoroti Kasus Kebebasan Pers di Indonesia
Kasus pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia juga mendapat perhatian dari lembaga pers internasional dan memunculkan diskusi panjang di kalangan komunitas media global. Beberapa organisasi jurnalis dunia menyebut bahwa langkah ini bisa menimbulkan citra buruk bagi kebebasan pers di Indonesia, terutama karena negara ini sebelumnya dikenal sebagai salah satu negara dengan media yang relatif bebas di kawasan Asia Tenggara.
Mereka menilai bahwa Dewan Pers sudah berada di jalur yang tepat dengan meminta penjelasan terbuka dan menegaskan kembali pentingnya melindungi jurnalis agar bisa bekerja tanpa rasa takut. Perwakilan dari sebuah asosiasi media regional bahkan menekankan bahwa tindakan seperti ini harus menjadi pelajaran bagi pemerintah di seluruh dunia agar tidak sembarangan membatasi akses wartawan, karena media yang bebas adalah salah satu pilar utama demokrasi modern.
Refleksi tentang Peran Dewan Pers dalam Menjaga Ruang Demokrasi
Banyak pihak menilai kasus ini menjadi bahan refleksi penting bagi masyarakat dan pemerintah karena menyangkut prinsip dasar demokrasi. Publik melihat Dewan Pers sebagai lembaga yang harus terus vokal membela kepentingan pers dan memastikan kebebasan media tetap terjaga.
Dengan adanya sikap tegas, Dewan Pers diharapkan mampu menjaga ruang demokrasi, memastikan keterbukaan informasi bagi masyarakat luas, serta membangun hubungan sehat dan setara antara jurnalis dengan pemerintah yang menjadi narasumber utama.
Beberapa akademisi juga menilai bahwa peran Dewan Pers akan semakin penting di masa depan ketika tantangan terhadap kebebasan media semakin kompleks, sehingga kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat lembaga tersebut.
Baca juga konten dengan artikel terkait yang membahas tentang berita lokal
Baca juga artikel menarik lainnya mengenai Larangan Merokok di Taman Jatimori Ponorogo Jadi Sorotan Publik