Fakta Terkini Kasus Mutilasi Mojokerto, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap Pelaku Pembunuhan Mutilasi

Temukan informasi lengkapnya Tentang: Lokal
Baca Juga Artikel Berikut: Puncak Gerhana Bulan Total Terjadi 8 September 2025
JAKARTA, incaberita.co.id – Pelaku Pembunuhan Mutilasi Kasus mutilasi yang mengguncang Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menjadi sorotan publik setelah ditemukan 65 potongan tubuh manusia di kawasan semak-semak Dusun Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, pada Sabtu, 6 September 2025. Korban diketahui berinisial TAS (25), seorang perempuan asal Lamongan yang tinggal di Surabaya. Polisi telah menangkap pelaku berinisial AM (24), yang tak lain adalah pacar korban.
Sumber Gambar: detikcom
Pagi itu, Suliswanto, seorang warga setempat, sedang mencari rumput di semak-semak Dusun Pacet Selatan. Ia menemukan potongan telapak kaki kiri manusia yang langsung dilaporkan ke pihak berwajib. Tim kepolisian bersama tim K-9 kemudian melakukan penyisiran di area tersebut dan berhasil menemukan total 65 potongan tubuh manusia, termasuk telapak kaki kiri, pergelangan tangan kanan, kulit kepala, rambut, serta jaringan otot dan lemak. Potongan tubuh ini tersebar di sepanjang jurang sedalam 10 meter dan panjang 100 meter di jalur Mojokerto-Batu.
Setelah melakukan identifikasi melalui sidik jari pada potongan telapak tangan kanan, polisi berhasil mengungkap identitas korban. TAS adalah perempuan kelahiran Pacitan, 12 Agustus 2000, yang merupakan anak sulung dari dua bersaudara. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Universitas Trunojoyo Madura (UTM) jurusan manajemen dan tinggal di Surabaya bersama pacarnya, AM. Korban diketahui tidak bekerja dan lebih banyak mendampingi pacarnya yang bekerja serabutan.
Tak lama setelah penemuan potongan tubuh, polisi berhasil mengidentifikasi AM sebagai pelaku utama. Pada Minggu, 7 September 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, AM ditangkap di kamar kosnya di Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya Barat. Saat ditangkap, AM sempat melawan, sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas di kedua betisnya.
Menurut keterangan polisi, AM dan TAS telah menjalin hubungan asmara sejak kuliah di UTM dan tinggal bersama di Surabaya. Pada dini hari 31 Agustus 2025, keduanya terlibat pertengkaran hebat. AM yang emosi kemudian menusuk leher TAS menggunakan pisau hingga korban tewas seketika. Setelah itu, AM memutilasi tubuh korban di kamar mandi dengan menggunakan pisau dan palu, memisahkan daging dari tulang. Potongan tubuh korban kemudian dibuang ke jurang di kawasan Pacet-Cangar, Mojokerto.
Motif di balik Pelaku Pembunuhan Mutilasi dan mutilasi ini masih dalam penyelidikan. Namun, beberapa saksi menyebutkan bahwa korban dan pelaku sering terlibat cekcok. Selain itu, pelaku diketahui pernah bekerja sebagai tukang jagal hewan sebelum berprofesi sebagai pengemudi ojek online. Kemampuan tersebut diduga memudahkan pelaku dalam melakukan aksi kejam ini.
Pelaku Pembunuhan Mutilasi Kasus ini menuai kecaman dari berbagai kalangan. Warga setempat merasa terguncang dengan temuan potongan tubuh manusia di lingkungan mereka. Pihak kepolisian berjanji akan mengungkap tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban. Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendalami motif pelaku dan mencari tahu apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
Saat ini, AM telah ditahan di Mapolres Mojokerto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya motif lain di balik perbuatan pelaku. Masyarakat berharap agar kasus ini segera terungkap secara jelas dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Pelaku Pembunuhan Mutilasi Kasus mutilasi di Mojokerto ini menjadi peringatan bagi kita semua akan pentingnya menjaga hubungan dengan pasangan dan selalu waspada terhadap tanda-tanda kekerasan dalam hubungan. Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan keadilan dapat ditegakkan bagi korban.
Temukan informasi lengkapnya Tentang: Lokal
Baca Juga Artikel Berikut: Puncak Gerhana Bulan Total Terjadi 8 September 2025