September 22, 2025

INCA BERITA

Berita Terkini Seputar Peristiwa Penting di Indonesia dan Dunia

Awas, Rekening Tanpa Transaksi Selama 3 Bulan Bisa Dibekukan

Hati-Hati Rekening Tanpa Transaksi Selama 3 Bulan Akan di Bekukan, Kebijakan Baru Pemerintah?

Jakarta, incaberita.co.id – Pernah nggak sih, kamu tiba-tiba butuh transfer dari rekening tabungan lama—yang jarang kamu sentuh—lalu pas buka mobile banking, muncul notifikasi: rekening tidak aktif atau dibekukan?

Fenomena ini mulai sering terjadi, terutama sejak beberapa bank besar di Indonesia menerapkan kebijakan pembekuan rekening tanpa transaksi selama 3 bulan. Bagi sebagian orang, ini bukan masalah besar. Tapi buat yang punya rekening pasif, apalagi digunakan untuk menabung jangka panjang atau sebagai rekening sekunder, ini bisa bikin kelabakan.

Salah satu kasus yang ramai diperbincangkan di forum keuangan digital adalah pengalaman seorang freelance desainer di Jakarta. Ia menyimpan penghasilannya di salah satu bank swasta, hanya untuk keperluan darurat. Setelah 4 bulan tanpa aktivitas, ia ingin menarik dana… tapi rekeningnya sudah diblokir sementara.

Kebijakan ini bukan hal baru sebenarnya. Tapi banyak yang baru “tersadarkan” saat mengalami sendiri dampaknya.

Maka dari itu, penting banget buat kita memahami apa itu rekening tanpa transaksi, kenapa bisa dibekukan, dan bagaimana menyiasatinya supaya uang kita tetap aman dan bisa diakses kapan saja.

Apa Itu Rekening Tanpa Transaksi dan Mengapa Bisa Diblokir?

Rekening Tanpa Transaksi

Image Source: Youtube Image

Rekening tanpa transaksi merujuk pada rekening yang tidak memiliki aktivitas keuangan apa pun—baik debit maupun kredit—dalam kurun waktu tertentu. Dalam konteks yang sedang ramai diperbincangkan, batas waktu yang digunakan adalah 3 bulan berturut-turut.

Apa saja yang termasuk “transaksi”?

  • Penarikan tunai

  • Transfer masuk atau keluar

  • Setoran tunai

  • Pembayaran tagihan

  • Belanja menggunakan kartu debit

  • Transaksi e-commerce melalui rekening tersebut

Kalau selama tiga bulan tidak ada satu pun aktivitas di atas, rekeningmu berpotensi dibekukan sementara.

Kenapa bank melakukan ini?

  1. Efisiensi operasional
    Menjaga ratusan ribu rekening pasif tetap aktif memakan biaya. Bank harus memelihara sistem, penyimpanan data, hingga keamanan—padahal rekeningnya tidak digunakan.

  2. Pencegahan tindak kejahatan finansial
    Rekening pasif sering dijadikan target penyalahgunaan. Misalnya, dijual oleh pihak tak bertanggung jawab untuk digunakan dalam aksi penipuan atau pencucian uang.

  3. Kepatuhan terhadap regulasi Bank Indonesia dan OJK
    Lembaga pengawas keuangan mengatur bahwa rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu harus dicatat sebagai rekening dormant (tidur), yang punya perlakuan administratif berbeda.

Namun, penting dicatat bahwa pembekuan tidak berarti uangmu hilang. Dana tetap aman, hanya saja kamu harus melakukan reaktivasi terlebih dahulu sebelum bisa mengakses atau menggunakannya lagi.

Bagaimana Proses Pembekuan Rekening Terjadi? Apakah Bisa Dicegah?

Bank tidak serta-merta langsung membekukan rekening tanpa pemberitahuan. Biasanya ada prosedur yang cukup jelas, meskipun tidak semua nasabah memperhatikan.

Proses umumnya seperti ini:

  1. 3 bulan tanpa aktivitas
    Sistem bank akan menandai rekening sebagai “berpotensi dormant”.

  2. Peringatan dikirim via notifikasi atau email
    Sebagian bank mengirimkan pemberitahuan lewat SMS atau aplikasi mobile banking. Tapi seringkali terabaikan oleh nasabah.

  3. Status rekening berubah jadi ‘pasif’ atau ‘dormant’
    Fitur transaksi dibatasi. Tidak bisa transfer, tarik tunai, atau digunakan sebagai alat pembayaran.

  4. Harus diaktivasi ulang
    Biasanya harus datang ke cabang bank dengan KTP, buku tabungan (jika ada), dan mengisi formulir aktivasi ulang.

Beberapa bank bahkan menetapkan biaya administrasi tambahan untuk rekening dormant. Jika dibiarkan terlalu lama (di atas 6 bulan), dana bisa tergerus oleh biaya dan saldo menipis sendiri.

Contohnya, di salah satu bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), rekening dengan saldo Rp50.000 yang tidak aktif selama setahun bisa terkena potongan bulanan hingga akhirnya nol.

Jadi, bisa dicegah?

Sangat bisa.

  • Lakukan satu transaksi kecil tiap dua bulan. Bisa transfer Rp1.000 ke rekening teman atau bayar token listrik.

  • Jadikan rekening sebagai dompet digital otomatis: top-up e-wallet seperti GoPay, DANA, atau OVO lewat rekening itu.

  • Aktifkan autodebit bulanan, misalnya untuk sedekah online atau donasi tetap. Asal ada pergerakan, sistem akan menganggap rekening aktif.

Siapa yang Paling Rentan Terdampak? Waspadai Rekening Mengendap

Mungkin kamu berpikir, “Lho, saya kan punya rekening utama yang aktif terus.” Benar. Tapi banyak orang—terutama dari kalangan profesional muda, mahasiswa, atau pekerja freelance—punya lebih dari satu rekening.

Dan biasanya, rekening tambahan inilah yang jadi korban pembekuan.

Kelompok yang paling berisiko:

  • Freelancer dan pekerja remote
    Sering punya beberapa rekening dari berbagai bank, tergantung klien yang bayar.

  • Mahasiswa
    Dapat beasiswa atau kiriman orang tua via rekening tertentu, tapi sehari-hari pakai e-wallet.

  • Pegawai yang baru pindah kerja
    Gaji sebelumnya ditransfer ke bank A, sekarang pindah ke bank B. Rekening lama ditinggal.

  • Pelaku UMKM
    Buka rekening khusus usaha tapi tidak dikelola aktif, hanya dipakai saat transaksi besar.

  • Mereka yang ikut promo cashback bank
    Buka rekening karena promo, dapat saldo awal, lalu tak pernah dipakai lagi.

Contoh nyata dialami oleh Dina, pegawai HR di sebuah perusahaan outsourcing. Ia buka rekening di bank swasta saat kerja di tempat lama. Setelah pindah, ia tak menyentuh rekening itu lagi. Saat hendak mengurus refund tiket yang masuk ke rekening tersebut, ia harus mengurus reaktivasi yang memakan waktu hampir seminggu.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Rekening Sudah Dibekukan?

Kalau kamu baru tahu bahwa rekeningmu dibekukan, jangan panik dulu. Berikut langkah-langkah praktis yang bisa kamu lakukan untuk mengaktifkannya kembali:

Langkah Reaktivasi Rekening:

  1. Cek status rekening
    Gunakan mobile banking atau internet banking. Kalau akses ditolak, coba cek via call center.

  2. Hubungi Customer Service bank terkait
    Minta penjelasan detail soal status rekeningmu. Tanyakan apakah bisa reaktivasi online atau harus ke cabang.

  3. Datang ke cabang bank (jika diperlukan)
    Bawa KTP asli dan dokumen pendukung lainnya seperti buku tabungan atau kartu debit.

  4. Isi formulir reaktivasi
    Biasanya hanya butuh 5–10 menit untuk proses administrasi.

  5. Aktifkan kembali dengan transaksi awal
    Setorkan sejumlah dana atau lakukan transfer masuk agar status rekening kembali normal.

  6. Atur pengingat untuk penggunaan berkala
    Supaya tidak kejadian lagi, pasang reminder di HP atau catatan digital untuk melakukan transaksi ringan setiap bulan.

Sebagian bank, terutama yang berbasis digital, sudah mulai memberi opsi reaktivasi langsung dari aplikasi—tentunya dengan verifikasi biometrik atau kode OTP. Tapi untuk rekening yang sangat lama tidak aktif, umumnya tetap butuh kunjungan fisik.

Penutup: Rekening Dormant Bukan Akhir Dunia, Tapi Jangan Dianggap Remeh

Kebijakan pembekuan rekening tanpa transaksi selama 3 bulan adalah bagian dari upaya sistem perbankan untuk lebih tertib, aman, dan efisien. Tapi bagi nasabah, ini bisa jadi kejutan tak menyenangkan jika tidak diantisipasi.

Jadi, kuncinya ada di kebiasaan dan kedisiplinan kecil. Sekali sebulan transfer ke rekening sendiri pun cukup. Atau bayar langganan Spotify pakai rekening yang ingin dijaga tetap aktif.

Ingat, rekening itu bukan cuma tempat menyimpan uang. Tapi juga gerbang untuk mengakses layanan keuangan, menerima pembayaran, dan membuktikan identitas finansial kita.

Jangan tunggu sampai dana daruratmu tak bisa dicairkan karena rekeningnya “tidur”.

Baca Juga Konten dengan Artikel Terkait Tentang: Lokal

Baca Juga Artikel dari: Korupsi Dana Nasabah Rp17,9 M di Pringsewu, Manager Bank BUMN Ditangkap

Author

Copyright @ 2025 Incaberita. All right reserved