February 2, 2026

INCA BERITA

Berita Terkini Seputar Peristiwa Penting di Indonesia dan Dunia

6 Tersangka Love Scamming Internasional Diamankan di Yogyakarta

6 Tersangka Love Scamming

YOGYAKARTA, incaberita.co.id  —   6 Tersangka Love Scamming berhasil diamankan oleh Polresta Yogyakarta setelah aparat melakukan patroli siber yang mencurigai aktivitas digital tidak wajar di wilayah Jalan Gito Gati, Kabupaten Sleman. Temuan tersebut menjadi pintu masuk pengungkapan jaringan penipuan asmara daring yang terorganisasi dan berskala internasional.

Patroli siber dilakukan secara rutin untuk memantau aktivitas mencurigakan di ruang digital. Dalam kasus ini, pola komunikasi dan lalu lintas data yang tidak biasa mengarah pada dugaan praktik love scamming yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan lapangan.

Pengungkapan 6 Tersangka Love Scamming menunjukkan bahwa kejahatan siber tidak hanya terjadi di dunia maya. Aktivitas tersebut juga memiliki basis operasional fisik yang terstruktur seperti perusahaan formal.

Kasus ini sekaligus memperlihatkan bagaimana wilayah yang relatif tenang dapat dimanfaatkan sebagai pusat operasional kejahatan internasional. Keberadaan kantor fisik di Sleman menjadi bukti bahwa aktivitas love scamming dilakukan secara terencana dan berjangka panjang.

Keberhasilan patroli siber dalam mengungkap kasus ini juga menunjukkan peningkatan kapasitas kepolisian dalam menghadapi kejahatan digital. Pendekatan berbasis teknologi menjadi kunci penting dalam mendeteksi pola kejahatan yang semakin canggih dan lintas batas negara.

6 Tersangka Love Scamming dan Peran Masing-Masing Pelaku

Dalam pengungkapan kasus ini, 6 Tersangka Love Scamming memiliki peran berbeda dalam struktur operasional. Polisi mengungkap adanya pembagian tugas yang rapi, mulai dari pemilik perusahaan hingga pengelola tim lapangan yang berinteraksi langsung dengan korban.

Tersangka berinisial R berperan sebagai CEO sekaligus pemilik, sementara H menjabat sebagai HRD. Selain itu, terdapat tersangka lain yang berperan sebagai project manager dan tim leader yang mengawasi para agen.

Struktur ini memperlihatkan bahwa para pelaku bekerja secara sistematis dan profesional. Operasionalnya menyerupai perusahaan jasa, namun bertujuan melakukan penipuan lintas negara.

Pembagian peran yang jelas memudahkan pengendalian operasional sekaligus meminimalkan kecurigaan dari lingkungan sekitar. Model organisasi semacam ini kerap digunakan dalam kejahatan siber modern.

Dengan sistem hierarki tersebut, para pelaku dapat beroperasi secara efisien dan terkontrol. Setiap agen hanya mengetahui sebagian kecil alur kerja, sehingga mempersulit pengungkapan jaringan secara keseluruhan apabila tidak ditangani secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.

Modus Perusahaan Fiktif dalam Penipuan Asmara

Modus operandi 6 Tersangka Love Scamming dilakukan dengan mengatasnamakan PT Altair Trans Service sebagai penyedia tenaga kerja. Perusahaan tersebut disebut melayani klien dari luar negeri, khususnya China.

Para karyawan diarahkan menjalankan peran sebagai admin percakapan di aplikasi kencan daring. Mereka menggunakan perangkat ponsel dan laptop yang telah dipasang aplikasi khusus serta dilengkapi foto dan video bermuatan pornografi.

6 Tersangka Love Scamming

Sumber Gambar : Kompas.com

Melalui skema ini, 6 Tersangka Love Scamming memanfaatkan kedok legalitas perusahaan untuk menyamarkan praktik penipuan yang menargetkan korban asing secara masif.

Penggunaan identitas perusahaan memberikan kesan profesional dan legal, sehingga memudahkan perekrutan tenaga kerja sekaligus memperpanjang umur operasi penipuan sebelum terungkap aparat.

Kedok perusahaan juga dimanfaatkan untuk menyamarkan aktivitas ilegal dari pengawasan publik. Lingkungan sekitar cenderung menganggap aktivitas tersebut sebagai kegiatan perkantoran biasa tanpa mencurigai adanya praktik penipuan internasional.

6 Tersangka Love Scamming Menyasar Korban Luar Negeri

Korban penipuan ini berasal dari berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia. Para agen berpura-pura menjadi wanita sesuai latar belakang negara korban guna membangun kedekatan emosional.

Pendekatan dilakukan secara intensif melalui bujuk rayu dan komunikasi romantis yang dirancang untuk menciptakan rasa percaya. Setelah korban terikat secara emosional, pelaku mulai mendorong transaksi digital.

Dalam praktiknya, 6 Tersangka Love Scamming meminta korban membeli koin atau mengirim gift sebagai syarat membuka akses foto dan video tertentu, yang pada akhirnya berujung kerugian finansial bagi korban.

Skema ini memanfaatkan dorongan emosional korban, sehingga banyak yang tidak menyadari telah terjebak penipuan hingga kerugian yang dialami mencapai jumlah besar.

Dalam banyak kasus serupa, korban baru menyadari telah tertipu setelah komunikasi terputus dan akses terhadap aplikasi atau akun yang digunakan pelaku menghilang. Kondisi ini membuat proses pelacakan dan pemulihan kerugian menjadi sangat sulit.

Jerat Hukum dan Ancaman Pidana Bagi Pelaku

Atas perbuatannya, 6 Tersangka Love Scamming dijerat dengan sejumlah pasal pidana berat. Polisi menerapkan pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terbaru serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, pasal dalam Undang-Undang Pornografi juga dikenakan karena para pelaku terbukti menyebarkan konten bermuatan pornografi sebagai bagian dari skema penipuan.

Ancaman hukuman bagi para tersangka cukup berat. Pidana penjara berkisar antara enam bulan hingga sepuluh tahun.

Penerapan pasal berlapis diharapkan dapat memberikan efek jera, sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain yang mencoba menjalankan modus serupa.

Penegakan hukum yang tegas juga diharapkan mampu menekan angka kejahatan siber, khususnya penipuan berbasis relasi emosional yang semakin marak seiring meningkatnya penggunaan aplikasi kencan daring.

6 Tersangka Love Scamming dan Dampaknya bagi Keamanan Digital

Kasus 6 Tersangka Love Scamming menjadi peringatan penting bagi masyarakat global mengenai bahaya penipuan asmara daring. Kejahatan ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berdampak pada kondisi psikologis korban.

Bagi aparat penegak hukum, pengungkapan ini menegaskan pentingnya patroli siber sebagai instrumen utama dalam mencegah dan menindak kejahatan digital lintas negara.

Ke depan, kasus ini diharapkan meningkatkan kewaspadaan publik saat berinteraksi di dunia maya. Kerja sama internasional juga dinilai penting untuk melawan kejahatan siber.

Pendidikan literasi digital menjadi kunci agar masyarakat mampu mengenali pola penipuan sejak dini dan tidak mudah terjebak dalam bujuk rayu di ruang digital.

Selain peran individu, kolaborasi antara pemerintah, platform digital, dan aparat penegak hukum juga diperlukan untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan terlindungi dari praktik love scamming internasional.

Baca juga konten dengan artikel terkait yang membahas tentang  lokal

Baca juga artikel menarik lainnya mengenai Richard Lee Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Perlindungan Konsumen

Author

Copyright @ 2026 Incaberita. All right reserved