20 Anggota TNI dan Perwira di Tetapkan Jadi Tersangka!

JAKARTA, incaberita.co.id — Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anggota Batalyon TP 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), memasuki babak baru. Sebanyak 20 Anggota TNI resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Militer Kodam IX/Udayana. Penetapan ini dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan awal. Dari jumlah tersebut, satu di antaranya berstatus perwira. Hal ini menunjukkan kasus ini melibatkan berbagai tingkatan jabatan. Mereka kini menjalani proses hukum sebagai bentuk penegakan disiplin di lingkungan TNI.
Penetapan 20 Anggota TNI sebagai Tersangka
Menurut Mayjen TNI Piek Budyakto, 20 Anggota TNI itu telah diperiksa secara intensif oleh penyidik Pomdam IX/Udayana. Tahapannya meliputi pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, dan konfrontasi antar pihak. Mereka kemudian dibawa ke Kupang untuk menjalani proses hukum lanjutan. Proses ini mencakup pemeriksaan tambahan, rekonstruksi kejadian, dan analisis kronologi peristiwa. Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, memastikan seluruh tersangka telah ditahan. Langkah ini diambil untuk memastikan fakta terungkap, memberi kepastian hukum bagi keluarga korban, dan menunjukkan keseriusan TNI menangani kasus ini.
Perbedaan Data Tersangka di Lapangan
Sumber Gambar : BicaraBaik
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan, hingga Minggu (10/8/2025) penyidik telah menetapkan 20 anggota TNI sebagai tersangka. Sementara itu, 16 Anggota TNI lainnya masih dalam tahap pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan ini meliputi pendalaman keterangan, pencocokan bukti, dan klarifikasi peran. Perbedaan data disebabkan proses hukum yang masih berjalan. Jumlah tersangka dapat bertambah sesuai perkembangan penyelidikan, temuan baru di lapangan, dan hasil rekonstruksi.
Komitmen Penegakan Hukum di Lingkungan TNI
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan 20 Anggota TNI dalam dugaan penganiayaan yang berujung kematian seorang prajurit muda. Peristiwa tragis ini memicu reaksi luas, baik dari masyarakat maupun internal TNI, yang menuntut kejelasan dan keadilan. Pangdam IX/Udayana menegaskan bahwa TNI berkomitmen menegakkan hukum secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu. Ia menambahkan, setiap pelanggaran disiplin maupun pidana akan diproses sesuai aturan, agar integritas institusi tetap terjaga
Baca juga konten dengan artikel terkait yang membahas tentang berita lokal
Baca juga artikel menarik lainnya mengenai Negosiasi Trump-Putin: Eropa dan Ukraina Cari Jalan Damai!