February 19, 2026

INCA BERITA

Berita Terkini Seputar Peristiwa Penting di Indonesia dan Dunia

Prabowo Terbitkan Perpu Hukuman Mati Untuk Koruptor, Simak Fakta Sebenarnya!

Prabowo Terbitkan Perpu

JAKARTA, incaberita.co.id  —  Isu mengenai Prabowo Terbitkan Perpu tentang hukuman mati bagi koruptor ramai beredar di media sosial dan memicu perdebatan luas. Sebuah video yang diunggah di Facebook menarasikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) yang mewajibkan hukuman mati bagi pelaku korupsi, bahkan untuk nominal kecil sekalipun.

Narasi tersebut menyebutkan kebijakan itu diumumkan secara mendadak di Istana Negara dan langsung berlaku efektif tanpa melalui proses panjang legislasi. Video itu juga mengklaim bahwa Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberikan kewenangan luar biasa untuk menindak tanpa ampun setiap pelaku korupsi.

Klaim Prabowo Terbitkan Perpu ini disampaikan dengan gaya dramatis, lengkap dengan potongan video pidato resmi Presiden sehingga terlihat meyakinkan. Banyak warganet yang kemudian membagikan ulang informasi tersebut tanpa melakukan pengecekan kebenarannya.

Namun, benarkah Prabowo Terbitkan Perpu hukuman mati untuk koruptor? Penelusuran fakta menunjukkan klaim tersebut tidak berdasar dan termasuk informasi menyesatkan atau hoaks.

Kronologi Klaim yang Beredar Soal Prabowo Terbitkan Perpu

Klaim Prabowo Terbitkan Perpu pertama kali muncul melalui unggahan video yang menggunakan potongan pidato Presiden dalam sebuah acara resmi. Narator dalam video tersebut menyatakan bahwa hukuman mati akan diberlakukan bagi siapa pun yang mencuri uang negara, bahkan satu rupiah.

Unggahan itu dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial karena memanfaatkan isu korupsi yang sensitif di tengah masyarakat. Gaya penyampaiannya yang tegas dan emosional membuat banyak orang menganggapnya sebagai kebijakan nyata.

Padahal, narasi tambahan dalam video tersebut tidak sesuai dengan isi pidato resmi Presiden. Potongan video diambil dari acara berbeda dan kemudian diberi narasi baru yang tidak pernah diucapkan secara resmi.

Fenomena ini menunjukkan bagaimana manipulasi konteks dapat menciptakan persepsi keliru. Klaim Prabowo Terbitkan Perpu dalam video tersebut merupakan contoh penyuntingan informasi yang dapat menyesatkan publik.

Penelusuran Fakta dan Dokumen Resmi

Penelusuran terhadap regulasi terbaru yang tercatat dalam lembaran negara menunjukkan tidak ada Perpu baru yang mengatur hukuman mati bagi koruptor. Tidak ditemukan dokumen resmi yang membuktikan bahwa Prabowo Terbitkan Perpu seperti yang diklaim dalam video.

Dalam tayangan asli, Presiden Prabowo menyampaikan pidato peluncuran program strategis nasional, bukan mengumumkan kebijakan hukuman mati. Transkrip resmi pidato yang tersedia di laman presidenri.go.id juga tidak memuat pernyataan tentang penerbitan Perpu hukuman mati bagi koruptor.

Prabowo Terbitkan Perpu

Sumber Gambar : ekon.go.id

Selain itu, setiap penerbitan Perpu harus melalui prosedur konstitusional dan diumumkan secara resmi kepada publik. Hingga saat ini, tidak ada pengumuman resmi yang menyatakan Prabowo Terbitkan Perpu terkait hukuman mati untuk tindak pidana korupsi.

Sikap terhadap Isu Prabowo Terbitkan Perpu

Menariknya, dalam wawancara sebelumnya di Hambalang, Presiden Prabowo justru menyampaikan pandangan kritis terhadap hukuman mati. Ia menilai hukuman mati bersifat final dan tidak memberikan ruang koreksi apabila terjadi kekeliruan dalam proses hukum.

Presiden menyatakan bahwa meskipun seseorang diyakini bersalah, tetap ada kemungkinan terjadi kesalahan dalam pembuktian atau rekayasa kasus. Karena itu, hukuman mati harus dipertimbangkan dengan sangat hati-hati.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Presiden memiliki pendekatan yang lebih berhati-hati dalam menyikapi wacana hukuman mati, termasuk dalam konteks tindak pidana korupsi.

Dengan demikian, narasi Prabowo Terbitkan Perpu yang mewajibkan hukuman mati justru bertolak belakang dengan sikap yang pernah disampaikan secara terbuka oleh Presiden.

Mengapa Hoaks Ini Mudah Dipercaya?

Isu korupsi selalu menjadi topik sensitif di Indonesia. Banyak masyarakat yang merasa geram terhadap praktik korupsi dan mendukung hukuman berat bagi pelaku. Karena itu, narasi Prabowo Terbitkan Perpu hukuman mati terasa sesuai dengan ekspektasi sebagian publik.

Selain itu, penggunaan video resmi dengan kualitas visual yang baik membuat informasi palsu tampak kredibel. Ketika potongan pidato disajikan tanpa konteks lengkap, masyarakat mudah terkecoh.

Teknik manipulasi seperti ini sering digunakan dalam penyebaran hoaks politik. Informasi dipadukan dengan emosi publik agar lebih cepat viral dan dipercaya.

Kurangnya kebiasaan memeriksa sumber informasi juga menjadi faktor utama. Banyak pengguna media sosial yang langsung membagikan konten tanpa memastikan kebenarannya melalui kanal resmi pemerintah.

Kesimpulan: Klaim Tidak Berdasar dan Termasuk Hoaks

Berdasarkan penelusuran dokumen resmi dan rekaman pidato Presiden, tidak ditemukan bukti bahwa Prabowo Terbitkan Perpu hukuman mati bagi koruptor. Tidak ada regulasi baru maupun pengumuman resmi yang mendukung klaim tersebut.

Video yang beredar terbukti memanfaatkan potongan pidato resmi yang tidak berkaitan dengan isu hukuman mati. Narasi tambahan dalam video tersebut tidak sesuai dengan fakta dan tidak tercantum dalam transkrip resmi.

Dengan demikian, klaim Prabowo Terbitkan Perpu tentang hukuman mati bagi koruptor merupakan informasi palsu atau hoaks yang tidak memiliki dasar hukum.

Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kebenaran informasi melalui sumber resmi sebelum mempercayai dan menyebarkannya. Literasi digital menjadi kunci agar publik tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Penyebaran hoaks semacam ini tidak hanya menyesatkan, tetapi juga berpotensi menciptakan kegaduhan publik dan ketidakpercayaan terhadap institusi negara. Oleh karena itu, kewaspadaan dan sikap kritis dalam menerima informasi menjadi tanggung jawab bersama.

Baca juga konten dengan artikel terkait yang membahas tentang  lokal

Simak ulasan mendalam lainnya tentang Sidang Isbat 2026 Tentukan Awal Ramadhan 1447 H, Ini Tahapan dan Prosesnya

Author

Copyright @ 2026 Incaberita. All right reserved