November 3, 2025

INCA BERITA

Berita Terkini Seputar Peristiwa Penting di Indonesia dan Dunia

Penembakan WNA di Bali, Sidang Perdana Terdakwa Dijaga Ketat

Penembakan WNA di Bali

BALI, incaberita.co.id  —   Kasus penembakan WNA di Bali kembali mencuat ke publik setelah tiga warga negara asing yang menjadi terdakwa tiba di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (30/10/2025). Ketiganya yakni Darcy Francesco Jenson (37), Coskun Mevlut (23), dan Tupou Pasa Midolmore (37) yang merupakan warga negara Australia.

Ketiga terdakwa diangkut menggunakan dua mobil rantis dan dikawal petugas bersenjata lengkap. Mereka turun dari kendaraan satu per satu dengan mengenakan kupluk ninja hitam dan rompi tahanan Kejari Badung. Suasana tegang terasa saat para terdakwa dibawa menuju ruang tahanan khusus sebelum sidang dimulai.

Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara menjelaskan, “Hari ini kami melakukan pengamanan khusus karena adanya surat dan permintaan dari Kejaksaan serta Pengadilan.” Sebelum sidang dimulai, aparat melakukan apel pengamanan, sterilisasi ruangan, serta pemeriksaan barang bawaan para pengunjung

Sidang perdana penembakan WNA di Bali ini dijadwalkan dengan agenda pembacaan dakwaan. Majelis Hakim PN Denpasar memimpin jalannya sidang yang dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Badung. Publik dan media tampak memadati halaman pengadilan, sementara aparat gabungan disiagakan untuk memastikan keamanan tetap kondusif.

Pengamanan Ketat di PN Denpasar Mengawal Kasus Penembakan WNA di Bali

Pihak kepolisian menurunkan sebanyak 146 personel gabungan dari Polres Badung dan Polda Bali untuk mengamankan persidangan kasus penembakan WNA di Bali. Pengamanan dilakukan secara berlapis, mulai dari pintu masuk PN Denpasar, halaman utama, hingga ruang sidang.

Arif menegaskan bahwa pengawalan para terdakwa dilakukan dengan prosedur ketat sejak dari Lapas Kerobokan hingga tiba di PN Denpasar. “Pengawalan dilakukan dari Lapas Kerobokan sampai ke PN Denpasar. Indikasi pengancaman kemungkinan besar tidak ada,” ujarnya.

Selain menjaga terdakwa, polisi juga menyiapkan tim khusus untuk mengamankan keluarga korban yang hadir dalam sidang penembakan WNA di Bali. Arif menambahkan, “Keluarga korban masih mengalami trauma, maka kami siapkan pengamanan khusus agar mereka merasa aman saat menghadiri sidang.”

Terungkapnya Peran Para Terdakwa

Dari hasil penyelidikan kepolisian, ketiga terdakwa kasus penembakan WNA di Bali memiliki peran berbeda dalam eksekusi yang menewaskan satu warga Australia dan melukai satu lainnya. Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya menjelaskan bahwa Tupou Pasa Midolmore dan Coskun Mevlut diduga kuat sebagai eksekutor utama dalam aksi penembakan di Villa Casa Santisya 1, Munggu, Mengwi, Badung.

Sementara itu, Darcy Francesco Jenson berperan sebagai penyedia fasilitas dan perlengkapan untuk mendukung aksi tersebut. Daniel mengatakan, “DJF (Darcy Francesco Jenson) berperan memesan vila dan menyediakan alat untuk mendobrak pintu berupa martil atau hammer, serta kendaraan yang digunakan untuk beraksi.” Polisi juga menemukan bukti bahwa Darcy menyewakan dua mobil dan tiga motor kepada rekan-rekannya sebelum insiden terjadi.

Penembakan WNA di Bali

Sumber Gambar : Tribun-bali.com

Kasus penembakan WNA di Bali ini disebut sebagai tindak pembunuhan berencana. Para terdakwa diduga merencanakan aksinya dengan matang, mulai dari lokasi, alat yang digunakan, hingga sarana transportasi pelarian.

Dampak dan Reaksi Publik Atas Kasus Penembakan WNA di Bali

Peristiwa penembakan WNA di Bali menimbulkan kehebohan di masyarakat, terutama di kalangan warga lokal dan ekspatriat yang tinggal di Bali. Publik menilai insiden ini dapat mencoreng citra keamanan pariwisata pulau tersebut, yang selama ini dikenal sebagai destinasi wisata internasional yang aman dan ramah.

Kapolda Bali Irjen Daniel menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga rasa aman warga lokal maupun wisatawan asing. “Kami memastikan Bali tetap aman. Penegakan hukum terhadap kasus ini dilakukan secara terbuka dan profesional,” tegasnya.

Di sisi lain, pengamat hukum internasional menilai kasus penembakan WNA di Bali menjadi perhatian dunia karena melibatkan warga negara asing sebagai pelaku dan korban. “Kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi sistem hukum Indonesia agar lebih ketat dalam menangani tindak kejahatan lintas negara,” ujar Dr. Made Surya, pakar hukum dari Universitas Udayana.

Sidang selanjutnya dijadwalkan akan menghadirkan sejumlah saksi dan bukti tambahan untuk memperjelas peran masing-masing terdakwa. Publik menantikan keputusan pengadilan terhadap tiga warga Australia ini yang telah mengguncang kepercayaan publik terhadap keamanan Bali.

Tanggapan Pemerintah dan Langkah Lanjutan

Kasus penembakan WNA di Bali juga mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Kementerian Hukum dan HAM bersama Kementerian Luar Negeri menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang berlangsung di Bali. Mereka menegaskan pentingnya koordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Australia agar setiap langkah penyidikan transparan dan sesuai dengan hukum internasional.

Juru Bicara Kemenlu, Lalu Wijaya, mengatakan, “Kami memastikan hak-hak hukum baik pelaku maupun korban dijamin sesuai prosedur. Pemerintah Indonesia juga telah berkomunikasi dengan perwakilan diplomatik Australia untuk menjaga hubungan bilateral yang baik.”

Selain itu, Pemerintah Provinsi Bali berencana memperketat pengawasan terhadap wisatawan asing melalui kerja sama dengan aparat keamanan setempat. Tujuannya untuk mencegah kasus penembakan WNA di Bali atau tindak kejahatan lintas negara lainnya agar tidak terulang di masa depan.

Kesimpulan: Kasus penembakan WNA di Bali menjadi salah satu peristiwa kriminal paling menonjol di tahun 2025. Dengan pengamanan ketat dan perhatian publik yang tinggi, sidang ini diharapkan bisa membawa keadilan bagi korban sekaligus menjaga citra Bali sebagai daerah wisata yang aman dan tertib.

Baca juga konten dengan artikel terkait yang membahas tentang berita  lokal

Baca juga artikel menarik lainnya mengenai Penembakan Seorang Pengacara di Tanah Abang, Begini Kronologinya!

Author

Copyright @ 2025 Incaberita. All right reserved